Headline

Satresnarkoba Polres Melawi Amankan Satu Mahasiswa Diduga Pengedar Narkoba

×

Satresnarkoba Polres Melawi Amankan Satu Mahasiswa Diduga Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

Melawi, faktapers.id – Polres Melawi melalui Unit Lidik Satresnarkoba telah mengamankan satu orang laki-laki pada Jumat (10/5/19) sekira pukul 19.30 WIB berdasarkan laporan polisi dengan laporan LP/A/28/V/4.2./2019/Kalbar/Res Mlw, TKP samping Indomart Jalan Kota Baru Km 04, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Adapun identitas laki laki tersebut yaitu Widwan Utama alias Copuk Bin Sapuandi, Menukung, kelahiran 30 April 1995 , SMP (Kelas VII), Islam, Indonesia, Swasta, Dusun Menukung RT006/RW002 Desa Menukung Kota, Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi.

Barang bukti 1 (satu) paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu 1 (satu) bungkus rokok.

Kejadian pada Rabu 8 Mei 2019 sekira pukul 11.00 WIB, anggota Unit Lidik Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di simpang Jalan MTQ, Raden Temenggung Setia Pahlawan Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Selanjutnya dilakukan observasi terhadap orang yang dimaksudkan dan pada Jumat 10 Mei 2019 sekira pukul 19.30 WIB, terlihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan masuk ke dalam Indomaret.

“Selanjutnya anggota menghampiri orang yang dicurigai tersebut dan memintanya untuk keluar, dengan disaksikan salah seorang karyawan Indomaret dilakukan pemeriksaan pemeriksaan dan ditemukan 1 (satu) paket klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan disimpan dalam bungkus rokok yang disimpan di celana dalam laki-laki tersebut,” katanya.

“Atas hasil pemeriksaan dan penggeledahan tersebut selanjutnya terlapor berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Melawi guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” sambungnya. abd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *