Headline

Sadis! Gara-gara Gunting Hilang, Majikan Siram PRT Dengan 2 Panci Air Panas

×

Sadis! Gara-gara Gunting Hilang, Majikan Siram PRT Dengan 2 Panci Air Panas

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id – Perlakuan sadis dialami pembantu rumah tangga (PRT) bernama EF (21) asal Jember Jawa Timur. Hanya gara-gara gunting hilang, korban disiram 2 panci besar berisi air panas oleh majikannya DMW yang tinggal di Gianyar. Akibatnya, sekujur tubuh korban terkelupas dari mulai punggung, tangan dan pantat.

Perempuan putus sekolah itu berhasil kabur dari rumah majikannya, Selasa (7/5) siang, dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Rabu (15/5) sekitar pukul 12.00 Wita. Didampingi pengacaranya Supriyono, korban EF melaporkan majikannya itu dalam kasus penganiayaan.

Perempuan bertubuh kecil itu tampak lemah karena badannya penuh luka terkelupas dari mulai punggung, tangan dan pantat. Bahkan, korban sendiri tidak bisa duduk berlama-lama karena nyeri di bagian pantatnya.

Dua jam menjalani pemeriksaan, pengacara korban Supriyono menjelaskan, peristiwa yang dialami kliennya sangatlah keterlaluan, sadis dan kejam. Bahkan di luar prikemanusiaan. Ini yang membuat Supriyono mendampingi korban untuk melaporkan kasusnya ke Polda Bali.

Dijelaskannya, setelah diperiksa di SPKT Polda Bali, pihaknya diarahkan untuk menjalani visum et revertum terhadap korban.

“Tadi dari SPKT kita diarahkan untuk visum korban. Setelah itu korban diperiksa lagi di Unit PPA penyidik Ditreskrimum,” kata Supriyono.

Keterangan terpisah, korban EF menerangkan, dirinya disiram dua panci besar berisi air panas oleh majikannya. Peristiwa naas yang dialaminya bermula ketika majikannya bernama DMW menyuruhnya mencari gunting, Selasa (7/5/2019) siang. Jika tidak ketemu, korban akan diberi hukuman.

“Gunting tidak ketemu, jadi saya disiram air panas mulai dari kepala, punggung dan paha,” ungkap korban.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan membenarkan masuknya laporan korban. Saat ini, dirinya sudah menugaskan Kasubdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bali (untuk menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.

“Masih dalam penyelidikan,” terangnya, Rabu ( 15/5/19 ). Ans/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *