Bak Film Action, Tim BNN Bekuk Pembawa Sabu 52 Kg dan Ekstasi 23 Ribu Butir

×

Bak Film Action, Tim BNN Bekuk Pembawa Sabu 52 Kg dan Ekstasi 23 Ribu Butir

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kejar-kejaran antara petugas BNN dengan sindikat narkoba tak terelakan. Tapi berkat kerja sama tim dan dibantu masyarakat, sindikat narkoba yang membawa sabu dan ekstasi dalam mobil dengan kecepatan tinggi akhirnya bisa diringkus BNN. Dari pelaku sabu 52 kg dan 23 ribu butir ekstasi berhasil disita.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa pada Jumat, (17/5/19) di wilayah Dumai, Riau akan terjadi transaksi sabu . Selanjutnya tim yang dipimpin oleh BNN RI, melakukan penyelidikan dan setelah dilakukan profiling ternyata target sudah melakukan serah terima dan sabu sudah ada dalam mobil.

Selanjutnya petugas       melakukan pengejaran terhadap pelaku.  dikarenakan mobil fortuner berkecepatan tinggi, sehingga tim meminta bantuan pengemudi truk untuk memblokade jalan dengan cara memalangkan truknya.

Tepat didaerah jalan raya daerah Kelurahan Pelintung, mobil dapat dihentikan karena truk fuso yang posisi menghalangi laju mobil tersebut. Karena curiga akhirnya supir fortuner memundurkan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.  Meski sudah dilakukan tembakan peringatan dan mengarah ke arah mobil fortuner, namun mobil tersebut tetap tancap gas mundur ke belakang sehingga menabrak mobil petugas lainnya.

Tiga tersangka akhirnya berhasil diamankan yaitu RP, HS, dan IK. Dua orang di antaranya  mengalami luka tembak di bagian kaki.

Dari keterangan tersangka yang diamankan, didapat keterangan bahwa mereka dikendalikan oleh pelaku lainnya dan tim segera melakukan pengejaran.

Berselang beberapa jam, petugas akhirnya mengamankan tersangka RAD di daerah Gang Jambu, Jalan Lintas Duri Dumai, Riau. Selanjutnya petugas membawa keempat tersangka untuk diamankan sementara di kantor BNNK Dumai.

Berdasarkan pengakuan RAD, dia dikendalikan oleh LAN yang  tinggal di sekitar Kota Duri. Tim lalu melakukan pengejaran ke Kota Duri. Namun sampai dengan 10 jam melakukan pengejaran, tim tidak berhasil menemukan LAN.

Kemudian sabtu, (18/5/19) sekira pukul 04.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka LAN sudah melarikan diri ke arah pedalaman Sontang, Provinsi Riau. Untuk sementara status tersangka LAN adalah DPO. ddr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *