Komplotan Curanmor yang Menyamar Sebagai Ojol Dibekuk Jajaran Polres Metro Jaksel

×

Komplotan Curanmor yang Menyamar Sebagai Ojol Dibekuk Jajaran Polres Metro Jaksel

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Setiap aksinya, pelaku berpura-pura sebagai pengemudi ojek online (ojol) dengan mengenakan jaket khas ojol.

Adapun pelaku yakni, RM (31 tahun), BR (31 tahun), AS (21 tahun), dan IN (31 tahun), serta satu orang penadah R (41 tahun).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya, mengatakan, para pelaku ini sudah beraksi di enam lokasi, yakni di Jalan Puring Mutiara, Jalan Kalibata Selatan, Jalan Bayam, Jalan Poncol, Jalan H Gaim, dan Jagakarsa.

Dalam aksinya, mereka menyamar menggunakan jaket ojol. Mereka lalu mendekati sepeda motor yang menjadi target, kemudian membuka kunci sepeda motor dengan letter T.

Adapun sasarannya acak, yakni di lokasi sepi, pinggiran jalan, dan beraksi pada pukul 00.00-04.00 WIB.

“Dia pakai jaket ojol, lalu pura-pura nunggu pesanan, padahal ingin mencuri motor. Jadi jaket ojol ini kamuflase saja dan itukan bisa dibuat sendiri,” ujar Kompol Andi kepada wartawan, Minggu (19/5/19).

Pelaku sudah beraksi sejak lama, yakni sekitar 3 tahunan dan mereka sudah mencuri lebih dari 17 sepeda motor di lokasi berbeda-beda. Setiap beraksi pelaku ada yang berperan sebagai eksekutor, pengawas situasi, dan ada yang sebagai joki.

“Ada yang residivis pula, melakukan perbuatan serupa di lokasi berbeda. Adapun hasil kejahatannya itu, dia jual seharga Rp 4 juta per unit sepeda motor,” kata dia.

Akibat perbuatannya keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan tersangka R selaku penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Ibeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *