Headline

Kedapatan Bawa Sabu, Mahasiswa Ini Diciduk Satresnarkoba Polres Lambar

×

Kedapatan Bawa Sabu, Mahasiswa Ini Diciduk Satresnarkoba Polres Lambar

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat, faktapers.id – Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Barat berhasil menciduk satu pelaku inisial RP (23), yang merupakan mahasiswa, warga Pasar Mulya Timur, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, yang diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis Sabu, Minggu (23/6/19) sekira pukul 20.00 WIB.

Penangkapan pelaku tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Junaidi, S.H, bersama beberapa anggotanya di Dusun Seranggas, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Lampung.

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, S.Ik, melalui Kasat Narkoba Iptu Junaidi, S.H, mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat bahwa pelaku diduga sering membawa narkotika jenis sabu dari Liwa menuju Krui.

“Berdasarkan info tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan pencegatan terhadap pelaku saat melintas di jalan di wilayah Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, dan pelaku berhasil ditangkap,” terang Kasat Narkoba.

Dari pelaku RP ditemukan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan kertas timah rokok dan dimasukkan di dalam kotak rokok.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Barat guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” Junaedi. Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *