Polisi Ringkus Jambret Handphone yang Beraksi di Tambora

×

Polisi Ringkus Jambret Handphone yang Beraksi di Tambora

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Anggota Kepolisian Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus jambret yang beraksi di Jalan Duri Selatan I RT004/002 Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (24/6/19) dini hari.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, S.H, didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin, S.H, M.H, mengatakan, pelaku Muhammad V (17) ditangkap usai menjambret sebuah handphone milik Gerry (16).

Kejadian tersebut bermula saat korban hendak mengantar temannya untuk memesan ojek online dengan menggunakan handphone milik korban.

“Saat korban akan pesan ojek online kemudian tiba-tiba datang dua orang tak dikenal dan kemudian salah satu pelaku menjambret handphone milik korban,” tutur Kompol Iver Son Manossoh, Senin (24/6/19).

Kompol Iver Son Manossoh menjelaskan, usai menjambret handphone pelaku kemudian melarikan diri dan korban serta temannya langsung berteriak “Copet, copet” hingga didengar oleh warga dan anggota Buser Polsek Tambora pimpinan Iptu Eko Agus S, S.H, yang sedang melakukan observasi.

“Anggota buser dibantu warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku dan akhirnya berhasil menangkap pelaku,” katanya.

Saat ini polisi masih mengejar teman pelaku yang berhasil melarikan diri. Selanjutnya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. ddr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *