Headline

Bersaksi di PN Tipikor, Khofifah Mengaku Tak Kenal Dekat Romahurmuziy

×

Bersaksi di PN Tipikor, Khofifah Mengaku Tak Kenal Dekat Romahurmuziy

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku tak kenal sosok mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy secara personal. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (3/7/19).

“Dengan Rommy seberapa dekat?” tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Khofifah.

“Kalau secara khusus tidak ada. Dulu saya di PPP, tapi saya pindah ke PKB sebelum Pak Rommy jadi pengurus partai,” jawab Khofifah.

Sebelumnya, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa Khofifah ikut merekomendasikan nama Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim. Hanya saja, rekomendasi itu tidak langsung disampaikan ke Lukman, melainkan lewat Rommy.

“Yang terkait dengan saudara Haris, seingat saya saudara Romahurmuziy pernah menyampaikan kepada saya itu mendapat semacam rekomendasi dari pejabat, Gubernur Jatim, beberapa tokoh ulama memberi apresiasi saudara Haris. Itu hanya sebagai saran dan masukan,” kata Lukman dalam persidangan pada 26 Juni 2019.

Selain membantah punya kedekatan khusus dengan Rommy, Khofifah juga membantah memiliki hubungan personal dengan terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. Ia mengaku baru mengenal Haris ketika bertemu dalam suatu acara.

“Sejak saya jadi gubernur, kemudian ada rapat koordinasi Kementerian Agama dan Pak Haris jadi Plt, mengundang dan jadi moderator di mana saya jadi narasumber,” tutur Khofifah.

“Kalau kenal personal?” tanya jaksa.

“Tidak. Di luar kedinasan juga tidak pernah bertemu,” jawab Khofifah.

Dalam kasus ini, KPK menyangka Rommy diduga menerima suap dengan total Rp 300 juta dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi. Suap diduga diberikan untuk mempengaruhi penunjukan keduanya sebagai pejabat Kemenag. fp01 (Tempo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *