Berkat Rekaman CCTV, Pencuri Helm Dibekuk Polisi

×

Berkat Rekaman CCTV, Pencuri Helm Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Maros, faktapers.id – Pelaku pencurian Helm yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Maros berhasil dibekuk satuan Reskrim Polsek Turikale pada Senin (08/7/2019) pukul 22.30 wita lalu.

Pelaku diketahui berinisial SYL (38) warga Maros Baru, TF (33) dan seorang penadah SKR (32). Dari keterangan ketiga tersengka sehari-hari kerap mencuri helm di area Kantor Bupati Maros serta pasar-pasar yang ada di Kabupaten Maros.

Pencurian helm itu, berhasil diungkap oleh Polisi berkat kamera CCTV pasar tramo yang merekam aksi pelaku. Setelah berhasil diidentifikasi, Polisi langsung mengamankan tersangka di rumahnya.

Saat melakukan pers konferensi di Polsek Turikale Kamis, (11/7/2019) Kompol Agus Salim mengatakan, Pelaku diamankan di jalan tanggul kota Kabupaten Maros yang pelakunya asli warga Maros. Dua pelaku utama dan satu orang penadah. Sementara sang penadah SKR ditangkap di Kabupaten Polmas.

Lanjut Agus Salim menjelaskan, dari keterangan pelaku, helm hasil curiannya sebagian disimpan dirumahnya, sebagian lagi dijual di Makassar dan di bawa ke wilayah Kalimantan. Ia menjual helm dengan harga bervariasi, mulai harga Rp.120 hingga Rp.180 ribu.

Saat dilakukan pengembangan lebih jauh, polisi berhasil mengumpulkan ratusan helm dengan jenis yang berbeda. Raatusan helm yang telah ia curi sejak beraksi di bulan April 2019 hingga terakhir di awal Juni 2019.

Atas tindakan pelaku dikenakan pasal 362 Junto 64 dengan Ancaman hukuman 6 tahun penjara. Hamzan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *