Headline

Tumpahan CPO di Arah Muara Lawa ke Simpang Damai Sebabkan 3 Pemotor Terjatuh

×

Tumpahan CPO di Arah Muara Lawa ke Simpang Damai Sebabkan 3 Pemotor Terjatuh

Sebarkan artikel ini

Kutai Barat, faktapers.id – Dinas terkait dan instansi berwenang, terutama Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur perlu segera mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menggunakan akses umum untuk angkutan transportasinya di Kubar.

Desakan masyarakat ini bukan tak beralasan. Pasalnya terjadi tumpahan Crude Palm Oil (CPO) atau minyak mentah sawit dari salah satu mobil tangki milik perusahaan sawit di arah poros Kampung Muara Lawa, Kecamatan Muara Lawa hingga ke Simpang Damai, Kecamatan Damai, telah mengakibatkan tiga pengendara sepeda motor terjatuh, Kamis (11/7/19) pagi tadi di jalan itu.

“Kami berharap tindakan tegas dari Dinas Perhubungan Kubar. Truk pengangkut CPO setiap hari berkeliaran dengan bebas di jalan umum di Kubar. Bahkan yang kami lihat pada truk CPO itu  tidak memiliki alat pengaman tumpahan CPO,” tandas Wawan (31), warga  Kampung Muara Lawa kepada Harian Fakta Pers dan faktapers.id.

Senada diungkapkan puluhan warga Muara Lawa lainnya. Menurut mereka seperti ‘kesengajaan’ Dinas Perhubungan Kubar tidak berani mengambil tindakan tegas. Padahal jelas aturan bahwa kendaraan perusahaan pertambangan batubara dan perkebunan tidak boleh melintas di jalan umum.

“Kami berharap agar Pemkab Kubar mengambil sikap dan tindakan tegas. Kami hanya ingin tahu, tolong di publikasikan apa saja langkah yang di lakukan pemerintah daerah terkait angkutan sawit di jalan umum di Kubar ini,” pinta mereka.

Karena masyarakat sangat dirugikan, menjadi korban di jalan raya akibat tumpahan CPO,” pungkas salah satu warga, Supri (42).

Kondisi tumpahan CPO pagi tadi telah viral di media daring.  Sejumlah akun Facebook menulis stasus, agar pengguna jalan Trans Kaltim mulai dari Muara Lawa hingga ke Simpang Damai berhati-hati.

“Untuk penguna jalan Trans Kalimantan harap berhati-hati jika melintasi jalan dari arah Kecamatan Muara Lawa, Simpang Benggeris ke arah Simpang Damai, Kecamatan Damai ,” tulisan status salah satu akun.

“Akibat Tumpahan CPO dari arah Muara Lawa ke Simpang Damai, telah mengakibatkan 3 orang/motor terjatuh pagi ini … #dishubkubar#satlantaspolreskubar#jejak_peladang2019,” status akun facebook Jhay.

Dikonfirmasi terpisah terkait angkutan sawit di jalan umum yang meresahkan masyarakat, anggota Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim, Pius Erick Nyompe sangat menyesalkan sikap perusahaan sawit yang terindikasi membuat kesewenangan terhadap masyarakat.

“Sudah jelas Perda Kaltim Nomor 10 Tahun 2012. Diperkuat dengan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 43/2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit. Kami berharap Gubernur Kaltim segera bertindak dengan kondisi ini,” bebernya, geram.

Pius Erick Nyompe berharap pemerintah mengambil sikap tegas. Menurutnya perusahaan yang melanggar aturan harus ditindak tegas, sehingga ada efek jera.

“Jangan hanya melakukan  pertemuan berujung kesepakatan yang ‘menyakiti’ masyarakat. Saya tidak pernah melihat selama ini fungsi Dinas Perhubungan sebagai pengawas. Seharusnya Dishub bersikap segera melaporkan kondisi tersebut kepada Dishub dan Pemprov Kaltim,” tandasnya. iyd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *