Headline

Tuntut Hak Angket, Sejumlah Massa Geruduk Kantor DPRD Sulsel

×

Tuntut Hak Angket, Sejumlah Massa Geruduk Kantor DPRD Sulsel

Sebarkan artikel ini

Makassar, faktapers.id – Sejumlah massa mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, yang diprakarsai Aliansi Masyarakat Sulawesi Selatan (Simpul Sulsel), Senin (15/7/19).

Kedatangan Aliansi Masyarakat Sulsel itu untuk menuntut Hak Angket DPRD Sulsel terhadap gubernur dan wakil gubernur atas penyelenggaraan Provinsi Sulawesi Selatan.

Massa juga membagikan petisi terhadap masyarakat Kota Makassar dan pengguna jalan di depan Kantor DPRD Sulsel.

Ketua Aliansi Masyarakat Sulsel, Beni Iskandar dengan tegas menolak penyelenggaraan Hak Angket yang terkesan dipaksakan oleh DPRD Sulsel karna dianggap sebagai wujud arogansi dewan.

“Ini ajang balas dendam dari oknum anggota dewan yang dianggap tidak menginginkan Pemerintahan  Sulawesi Selatan yang berjalan sebagaimana mestinya, khususnya dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi,” kata Beni

Dia juga menolak segala upaya pelemahan atas kinerja Pemprov Sulsel dari pihak-pihak karena merugikan masyarakat Sulsel secara meluas, dan menolak keras klaim Pansus Hak Angket yang selalu mengatasnamakan membela kepentingan rakyat Sulsel, padahal sifat terjangnya bertindak untuk atas nama kepentingan golongan dan kelompoknya masing-masing.

“Kami mendesak kapada Ketua DPRD Sulsel untuk mendalami dan mengevaluasi kinerja Pansus DPRD Sulsel atas substansi dan skema masalah yang digulirkan, karena dinilai sudah melenceng jauh dari subtansi penyelidikan atas poin-poin yang dipermasalahkan sejak awal sudah terindikasi memaksakan untuk menjadikan gubernur terseret dalam pusaran skenario dan rekayasa masalah yang diciptakan oleh pihak-pihak yang memiliki niat jahat dan kepentingan-kepentingan pragmatis,” ujar dia.

Selain itu, kata dia, publik menilai penggunaan Hak Angket sarat kepentingan, karena publik dan masyarakat luas mensinyalir hilangnya zona nyaman anggota DPRD Sulsel yang dinikmati pada pemerintahan sebelumnya dan tidak terakomodir kembali pada pemerintahan saat ini.

“Atas dasar dan pertimbangan-pertimbangan tersebut Aliansi Masyarakat Peduli Sulsel, meminta kepada Pansus Hak Angket menghentikan penyelidikan dan investigasi atas segala dugaan pelanggaran KKN oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, yang oleh kami rakyat Sulsel dianggap sebagai pemain sandiwara politik dan ajang bargaining,” cetusnya.

Jika memang ditemukan oleh pihak-pihak yang terindikasi kuat melakukan pelanggaran hukum untuk di laporkan dan diproses hukum berdasarkan pelanggaran masing-masing.

“Mari kita membangun Budaya Sipakatau, Sipaka’inge, dan Sipakalebbi. Bukan saling menjatuhkan atau saling mencederai dan saling mengkhianati. Mari memahami budaya “malu” menikmati uang rakyat lantas kita tidak mempersembahkan apa-apa untuk rakyat,” pungksanya. Hamzan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *