Headline

Terobosan Dukcapil Klaten Terima Layanan Jemput Bola Rekam KTP

×

Terobosan Dukcapil Klaten Terima Layanan Jemput Bola Rekam KTP

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Sebanyak 11 orang warga Lansia dan Disabilitas Desa Muruh, Gantiwarno, Klaten tidak harus repot meninggalkan rumah untuk melakukan perekaman KTP. Pasalnya petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Klaten mendatangi langsung warga yang belum perekaman KTP elektronik itu lengkap dengan kamera, kain sebagai backdrop dan berkas yang dibutuhkan,Kamis (08/08/19).

Perekaman jemput bola ini dilakukan untuk mendekatkan layanan khususnya menjangkau penduduk lanjut usia, keterbelakangan mental, hiperaktif atau disabilitas yang tidak mungkin harus ke kantor untuk melakukan perekaman sendiri.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Klaten Kabupaten Klaten Sri Hartanto menjelaskan, layanan jemput bola perekaman KTP ini sudah dilakukan sejak 2018 diperuntukan bagi warga yang lanjut usia dan disabilitas.

“Di Klaten masih ada 60.000 warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Kebanyakan mereka para lansia, sakit menua, disabilitas atau keterbelakangan mental. Bisa juga penduduk yang melakukan perekaman sebelum 2012 sehingga data tidak terlacak di database,” jelasnya.

Ditambahkan, saat ini pencapaian perekaman penduduk Klaten sudah 95 persen. Sebaran penduduk yang merata dan jangkauan wilayah Klaten yang luas di 26 kecamatan dan 401 desa/ kelurahan menjadi tantangan tersendiri. Itu pun petugas harus berbagi dengan pelayanan kependudukan di kantor.

Untuk mendapatkan pelayanan jemput bola perekaman KTP kata Sri Hartanto sangat mudah. Cukup membuat surat ajuan diketahui kepala desa setempat dan menuliskan data warga yang ingin direkam meliputi nama, nomor induk kependudukan, tempat tanggal lahir dan status terakhir serta melampirkan kartu keluarga atau KK. Oleh petugas data itu akan dicek kebenaran baru dilakukan perekaman jemput bola di rumah penduduk.

“Petugas tidak bisa mengirimkan KTP elektronik hasil perekaman kepada bersangkutan, tapi harus diambil langsung oleh keluarga ke kantor. Sebab kalau ada kesalahan, petugas bisa segera dilakukan perbaikan,” pesannya. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *