Headline

Rehab SD 2 Karangmulya, Patut Diawasi .!!!

×

Rehab SD 2 Karangmulya, Patut Diawasi .!!!

Sebarkan artikel ini

Ciamis, faktapers.id – Pembangunan rehab SD 2 Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran patut di awasi .!!! Harian Fakta Pers dan Faktapers.id pada Rabu (7/8.2019) mengkonfirmasi Korwil UPTD Pendidikan Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran terkait pemberitaan edisi 111, mengenai rehab SD 2 Karangmulya.

Kepala Korwil inisial E mengaku rehab sekolah SD 2 Karangmulya sesuai dengan RAB.” Adapun kalau lebih anggarannya akan di adendemkan,” katanya.

Selanjutnya tim Fakta Pers menemui inisiL Y, selaku Ketua PGRI Kecamatan Padaherang untuk minta tanggapan atas arahan B .D.

Ia menyebutkan belum pernah datang ke sekolah -sekolah yang belum mendapatkan rehab, kecuali ke SD 2 Kkarangmulya.

“Saya menyarankan ke pihak sekolah untuk memanggil fasilitator untuk merubah RAB secepatnya,” ujarnya.

Setelah langsung menemui Kabag Humas Kabupaten Pangandaran untuk memberikan hasil pemberitaan media Harian Fakta Pers. Namun Kabag Humas mengarahkan untuk menemui Sekdin Dinas pendidikan Kabupaten Pangandaran. Langsung bertemu dengan B, selalu Sekdin pendidikan di ruang kerjanya.

Dihadapannya di jelaskan hasil tanggapan dari korwil UPTD dan Ketua PGRI Kecamatan Padaherang.
Sekdis pun mengutarakan bahwa yang sesuai dengan RAB itu ketika pekerjaan sudah selesai. Dan di cek satu persatu, apa yang di tuangkan dalam RAB dan cocok. Itu namanya sesuai.

Menurut Sekdin RAB itu tidak bisa di rubah, karena RAB itu sudah di tandatangani PPK.

“Ketua PGRI tida berhak ikut campur dalam pembangunan rehab, apalagi untuk nyarankan merubah RAB. Mana mungkin fasilitator mau di suruh untuk merubah RAB,” ungkapnya.

Melihat hal ini, tokoh masyarakat Karangmulya berharap pemerintah Kabupaten Pangandaran harus tanggap dan cepat untuk turun mengawasi pembangunan rehab SD 2 Karangmulya. Dedi Irvan/Asep S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *