Bupati Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Kab Majalengka

×

Bupati Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Kab Majalengka

Sebarkan artikel ini

Majalengka, faktapers.id – Sebelum mengawali Pidato jawaban Bupati Majalengka terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Majalengka rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kab Majalengka tahun 2019 di Gedung Bhineka Yudha Sawala DPRD Kab. Majalengka Selasa (13/8).

Bupati Majalengka DR. H.Karna Sobahi M.M.Pd mengucapkan terimakasih atas saran, kritik dari fraksi fraksi DPRD sebagai langkah membangun kerjasama melalui perubahan APBD Majalengka tahun 2019 untuk di evaluasi Gubernur Jawa Barat.

Bupati Majalengka DR. H. Karna Sobahi, M. Mpd menyampaikan terkait sektor pendapatan,
Kami Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada fraksi fraksi Ketua dan wakil Ketua DPRD Majalengka yang telah memotibasi kami dalam mencari solusi, optimalisai pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2019,di mungkinkan dengan merubah pungutan dari manual menjadi sistim elektronk secara persial tahun 2020.

Berkaitan dengan menurunnya pendapatan restribusi mencapai Rp 1.958 miliar di sebabkan regulasi Pememerintan pusat tentang peraturan Presiden no 20 tahun 2018 menarik kewenangan pungutan pendapatan IMTA menjadi penerimaan Negara bukan pajak sebesar Rp 1,353 miliar, sedangkan penerimaan retribusi lain menjadi perhatian di masa yang akan datang dalam pengelolaan BUMD secara profesional sependapat dengan Dewan yang terhormat melalui merevitalisasi BUMD menyangkut manajerial SDM dan permodalan untuk memberi nilai tambah PAD.

Terkait penurunan pendapatan lain lain pendapat daerah yang sah sebesar Rp 320.389 miliar di sebabkan tidak di akomodirnya beberapa usulan keuangan dari Pemprov Jabar di dasarkan pada proposal dengan pengajuan sebesar Rp 447. 845 miliar di akomodir sebesar Rp 127.455 miliar.

Penurunan anggaran sektor belanja sebesar Rp 47.401 miliar (3,37%) terkoreksinya belanja pegawai akibat rekalkulasi untuk CPNS mengalami purna tugas dan bukan bersumber dari ASN jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.

Kenaikan anggaran pada pos hibah sebesar Rp 1.898 miliar di arahkan untuk visi Raharja yaitu memantapkan kualitas hidup beragama,sedangkan kenaikan bantuan sosial sebesar Rp 3.115 miliar adanya kebijakan Pemerintah pusat untuk pembangunan rutilahu dari DAK yang sebelumnya belanja tidak langsung menjadi langsung bantuan sosial,terkait calon penerima dan calon lokasi bantuan hibah dan bantuan sosial kami menetapkannya agar bantuan tersebut di terima masyarakat yang layak sebagaimana harapan Dewan yang terhormat.

Berkaitan dengan penurunan pos belanja langsung sebesar Rp 152.833 miliar mudah mudahan tidak mempengaruhi yang berdampak pada kesejahteraan Masyarakat.
Adanya penurunan anggaran belanja langsung Dinas Koperasi usaha mikro, kecil, menengah dan besar Rp 1.550 miliar berasal dari bantuan ke uangan yang tidak di akomodir oleh pemprov Jabar.

Menanggapi pandangan umum frakai fraksi bidang pembiayaan
Adanya kenaikan anggaran Silpa sebesar Rp 117.114 miliar bahwa sisa lebih bersumber dana terkait Rp 59.392 miliar berasal dari ssa lebih BLUD Rumah Sakit,Banprov DAK,JKN dan bagi hasil cukai,hasil tembakau dannpajal rokok,sedangkan sisa lebih berasal dari dana bebas Rp 57.722 miliar telah kami uraikan pada perubahan thn 2019.
Adanya kenaikan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5.157 miliar untuk penyertaan modal kepada PT BankJabar Banten Rp 3.157 miliar dan PDAM rp 2 miliar dengan pertimbangan matang dan kontribusi positif pelayanan publik dan peningkatan PAD Kab. Majalengka.

Demikian jawaban, penjelasan serta tanggapan yang kami sampaikan atas pernyataan aran dan pendapat fraksi fraksi DPRD kab Majalengka terhadap rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019. Kami menyadari tanggapan dan jawaban yang kami sampaikan belum sepenuhnya memuaskan fraksi fraksi oleh karena itu untuk penjelasan yang lebih teknis kiranya dapat di bahas bersama antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemerintah Daerah.Demikian Pidato Jawaban Bupati Majalengka terhafap pandangan umum fraksi fraksi DPRD Majalengka rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kab. Majalengka tahun 2019. Lintong Situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *