Permohonan PKBM Terhambat, PTSP dan Disdik Saling Tuding

×

Permohonan PKBM Terhambat, PTSP dan Disdik Saling Tuding

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan suatu wadah dimana seluruh kegiatan belajar masyarakat dalam rangka peningkatan pengetahuan, keterampilan (keahlian), hobi, atau bakatnya yang dikelola dan diselenggarakan sendiri oleh masyarakat.

PKBM adalah sebagai wahana untuk mempersiapkan masyarakat agar bisa lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk dalam hal meningkatan pendapatannya.

Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta masalah-masalah pendidikan masyarakat serta kebutuhan akan pendidikan masyarakat.

Disisi lain, menyikapi keluhan warga terkait permohonan ijin operasional PKBM di wilayah Kecamatan Kebon jeruk, Jakarta Barat, oknum Dinas Pendidikan seakan-akan mempersulit dan mengulur-ngulur waktu untuk dilakukan survey atau cek lokasi. Hal ini diungkapkan pemohon yang kesal akibat ulah oknum Dinas Pendidikan Kecamatan Kebon Jeruk yang enggan memberikan kabar untuk melakukan survey bersama petugas PTSP Kebon Jeruk.

“Mulai tanggal 12 Juli 2019 hingga 8 Agustus 2019, masih belum di survey,” ucap Dadang.

Hasil survey itu adalah salah satu persyaratan yang harus dilalui setiap pemohon PKBM. Dadang sudah berulang kali menghubungi dan datang ke PTSP untuk menanyakan kapan mau di survey, namun dirinya selalu mendapat jawaban yang sama, yakni pihak PTSP masih menunggu konfirmasi dan belum ada kabar dari petugas Dinas Pendidikan Kebon Jeruk untuk pendampingan.

“Mohon maaf, kami menunggu konfirmasi dari Dinas Pendidikan di tingkat Kecamatan Kebon Jeruk untuk pendampingan tetapi belum ada kabar,” tuturnya.

Bahkan dari pihak PTSP Kecamatan Kebon Jeruk juga menyayangkan kenapa Dinas Pendidikan Kecamatan Kebon Jeruk bersikap demikian dan tidak tanggap pada permohonan warga.

“Kalau lama begini kami juga sebetulnya mendapat raport merah, pak,” kata salah satu admin petugas melalui pesan WA PTSP Kecamatan Kebon Jeruk.

Kasudin Pendidikan Wilayah II Kota Jakarta Barat, Uripasih, ketika dikonfirmasi, Rabu (7/8), pihaknya membantah enggan melakukan pendampingan survey atas pengajuan PKBM.

“Asal ada konfirmasi, pasti penilik mendampingi,” ujarnya kepada Harian Faktapers dan faktapers.id.

Uripasih mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya belum melakukan pendampingan karena tidak ada konfirmasi dari PTSP Kebon Jeruk.

“Kalau tidak ada diinformasikan darimana kami tahu,” tandasnya sembari berjanji akan menindaklanjuti permohonan PKBM yang dimaksud. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *