‘Pak Bos’ Calo Penipu CPNS Raup Rp 5,7 M Dibekuk Polisi

×

‘Pak Bos’ Calo Penipu CPNS Raup Rp 5,7 M Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id  –Penipu calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tersangka HB yang kerap dipanggil ‘pak bos’ di dunia malam, HB  diamankan Polda Metro Jaya.

Pelaku dalam aksinya sekian lama diduga telah meraup keuntungan sebesar Rp 5,7 miliar dari puluhan korbannya sejak tahun 2010.

“Jumlah korban yang tertipu sekitar 99 orang menyerahkan uang Rp 70 – Rp 100 juta, dijanjikan lolos dari seleksi CPNS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2029).

Untuk memuluskan aksinya, HB selalu berpenampilan rapi dan mengenakan tanda pengenal sebagai pegawai Kemendikbud dengan identitas Drs H. Ia juga melengkapi dengan dokumen Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemenpan dan RB, dan bisa membuatkan SK penempatan CPNS.

Dalam melakukan aksinya, HB mendapatkan korban di TMII dan Graha Cijantung (tempat CPNS dikumpulkan), Gedung E Kemendikbud, lantai 6 Balaikota DKI atau kantor BKD, dan Perum Citra Villa Jalan Arwana Pamulang (rumah HB).

“Pelaku dapat meyakinkan korban, karena mengajak ke kantor Kementerian dan BKD. Di situ bujuk rayunya membuat korban mau memberikan imbalan seperti diminta,” kata Argo yang didampingi Wadir Krimum Ade Ary, Kasubdit I Kamneg  dan Kabag Biro SDM Kemendikbud Agam Bayu.

Sementara itu, Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan beberapa bulan, akhirnya tersangka bisa ditangkap di rumah kontrakan Jl. Jatiraya No.27 Pulogadung Jakarta Timur Senin (29/7/2019) lalu.

“Para tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun,” tutur Dedy.

Dedy mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya orang yang menjanjikan bisa menjadikan CPNS. Sebab, penerimaan CPNS dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Jangan mudah percaya dengan oknum yang mengatasnamakan instansi dan bisa masukan orang sebagai CPNS. Karena penerimaan semuanya tanpa biaya dan harus dengan berbagai ujian dilewati,” pesannya.

Beberapa barang bukti yang disita oleh polisi dari tangan tersangka, salah satunya  daftar Nominatif tenaga honorer Katagori 1 (K2-Jawa Tengah) yang memenuhi kriteria hasil verifikasi dan validasi. Surat pengangkatan dari Daerah lain, Surat Hasil Pemberkasan CPNS tahun 2016, Surat Pengantar dari Kepala BPN tanggal 22 Juli 2016, Surat Pengantar dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara tanggal 8 September 2011, Surat Rahasia dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara tanggal 20 Juli 2010. Dan berbagai surat lainnya.

Uang hasil kejahatan, digunakan untuk foya foya dan nafkah hidup. “Tersangka hobi dugem di Mangga Besar. Di tempat hiburan, HB kerap dipanggil pak bos!” tambah Argo.

Sementara itu, Agam dari Kemendikbud mengimbau, masyarakat agar tidak percaya pada iming-iming yang bisa membantu meloloskan CPNS. Sebab prosedur yang ditempuh untuk proses seleksi serba online dan transparan.

“Dari awal proses seleksi harus melalui internet, semua bisa di akses online tidak ada tatap muka. Semua gratis!” ujar Agam. fp03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *