Headline

Satnarkoba Polres Majalengka Amankan Wanita Pembawa Sabu dari BIJB

×

Satnarkoba Polres Majalengka Amankan Wanita Pembawa Sabu dari BIJB

Sebarkan artikel ini

Majalengka, faktapers.id – Satuan Narkoba Polres Majalengka bekuk seorang wanita insial DE (34) warga karawang kerena membawa satu paket sabu warna bening di bungkus di plasti seberat 0,4 gram di BIJB ketika hendak mau terbang ke Batam melalui BIJB Kertajati Majalengka. Rabu (21/08/19).

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono di dampingi Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Ahmad Nasori membenarkan, berawal inisial D adek tersangka hendak ke Batam melalui BIJB Kertajai pada tanggal 16/8/2019, dari hasil periksaan petugas BIJB telah menemukan sabu seberat 0,4 gram dari tas inisial D.

“Setelah kita melakukan pemeriksaan inisial D tidak tau menau bahwa di dalam tas ada paket sabu, setelah kita gali lebih dalam akhirnya tersangka DE mengaku dan menyerahkan diri ke Polres Majalengka bahwa paket sabu seberat 0,4 milik tersangka DE, dia mengaku keberadaan paket sabu di dalam tas yang di bawa Adik tersangka adalah miliknya dan lupa sehingga menyimpan di dalam tas yang di bawa Adik tersangka,” ungkapnya.

“Tersangka yang merupakan buruh swasta mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari daerah Karawang. Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan tersangka mengaku sebagai pemakai namun Jajaran Polres Majalengka masih menggali kebenaran pengakuan tersangka,” tambahnya.

AKBP Mariyono menegaskan, pihak Polri bekerja sama dengan BIJB telah mengantisipasi masuknya jenis Narkotika melalui BIJB Majalengka pemeriksaan barang dan orang dari BIJB karena lonjakan penumpang BIJB setiap harinya mencapai tiga ribu penumpang, hingga kita akan perketat pengawasan dan antisipasi masuknya Narkoba melalui BIJB Majalengka.

“Tersangka kita jerat dengan undang undang Narkotika dengan ancaman Empat tahun penjara,” jelas AKBP Mariyono. Lintong Situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *