FAKTAPERS.COM, Pekalongan
Kapal KM Valen Bahari 3 di tangkap oleh polda Jawa Tengah pada hari Rabu kemarin (29/07/2015). Pemilik 23 anak buah kapal (ABK) kapal nelayan satrang batang ini bernama H. Midah.
Penangkapan yang terjadi pada pukul 4 sore itu langsung di giring ke Pos Airud Kota Pekalongan. Polda Jateng memeriksa nahkoda dan kkm kapal KM Valen Bahari. Alasan penangkapan ini disebabkan adanya penyelewengan izin berangkat dan besar muatan. Seharusnya kapal tersebut izin berangkat hari Sabtu 1 Agustus 2015, namun ternyata sudah berangkat pada hari kamis 29 Juli 2015. Begitu pula dengan besarnya muatan yang dizinkan seharusnya 40 ton malah kenyataannya mencapai 70 ton.
Kapal satrang KM Valen Bahari 3 ini dititipkan di Pos Airud Kota Pekalongan sebab jika digiring langsung ke Semarang menempuh jarak lebih jauh lagi .
(Wasto MF)
Recent Comments