FAKTA PERS – Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi menertibkan bangunan liar di bantaran sungai Rawa Bambu, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin 30/5/2016.
Penertiban bangunan liar tersebut melibatkan 150 aparat gabungan Satpol PP, Kepolisian, dan TNI dengan menggunakan alat berat (Becho).
“Penertiban bangunan liar ini karena berada di bantaran sungai, kemudain setelah di tertibkan akan di bangun jalan inspeksi,” ujar Bilang Nauli, pejabat Dinas Tata Kota Bekasi.
Di jelaskan Bilang, penertiban yang kita lakukan sudah sesuai prosudur, sebelumnya sudah kita berikan surat peringatan SP1, SP2, SP3,k emudian SPB dan kita lakukan pembongkaran.
Pembongkaran ini mencakupi 2 RW dan 4 RT, yaitu RT 03, 04, 05 yang berada di RW 016, sedangkan di RW 010 terdapat 1 RT yaitu RT 11, ada sekitar 138 bangunan yang kita tertibkan sepanjang bantaran sungai Rawa Bumbu ini, tidak ada perlawanan dari warga hinga penertiban rampung,” pungkas Bilang. (HL03/RN01)
Recent Comments