JAKARTA, FAKTA PERS – Seorang pria warga Kemanggisan RT.007/010 Palmerah Jakarta Barat, AW (26) tak berkutik saat polisi meringkusnya, dia ditangkap unit reskrim Polsek Palmerah, lantaran mencuri sepeda motor vespa di sebuah kosan di Jalan Kemanggisan Ilir III RT.012/06 No 12, Kemanggisan Palmerah Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah KomĀpol Aryono SH membenarkan, adanya penangkapan terhadap tersangka AW. Menurut Aryono. Tersangka diringkus setelah pihaknya mendapatkan laporan korban Agustia Rahma yang melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diparkir di tempat kosnya
Berdasarkan keterangan yang didapat, pada Kamis (19/07) lalu, saat itu korban berangkat kerja namun motor miliknyaĀ ditinggal di parkiran kost tempat tinggal korban, sampai pulang dari kerjaanĀ motornya masih ada, namun keesokan harinya korban melihat motornya sudah tidak ada di parkiran.
“Korban melaporkan keĀhiĀlangan sepeda motornya pada Senin (23/07), ketika diparkir di tempat kost nya,” ujar Aryono, Kamis (26/07/2018).
Dengan adanya laporan tersebut, lanjutnya, Unit Buser Polsek Palmerah melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mencari saksi-saksiĀ serta melihat rekaman CCTV di sekitar TKP. Berbekal rekaman CCTV itulah petugas melihat ciri-ciri pelaku.
“Pelaku (AW) langsung kita tangkap di kediamannya,” Lanjutnya.
Dari keterangan tersangka saat diinterogasi petugas,Ā barang bukti hasil curian ia sembunyikan di daerah warung koret Tanggerang
“Barang bukti yang kami sita satu Unit sepeda motor jenisĀ Vespa Piaggio berikut anak kunci palsu,” Tambahnya.
Atas kejadian tersebut,Ā korban mengalami kerugian Rp.25.000.000.-. Pelaku pun terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. āfp02
Recent Comments