Jakarta, Fakta Pers – Mabes Polri memback up Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat dalam penangkapan 6 tersangka pembawa 7 kilogram sabu dari Malaysia. Keenam pelaku berinisial IW, SA dan AB warga Riau. Lalu AH warga Batam, MH dan AMJ warga Jawa Timur.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jambi mengamankan enam orang bandar narkoba bersama 7 Kg sabu asal Malaysia, Sabtu (14/7) lalu. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Asia, Simpang Aneka, Kelurahan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat. Nilai sabu itu jika diuangkan senilai Rp 11 miliar. Dan mereka dalam pengakuannya sudah tiga kali membawa narkoba dengan jumlah besar.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS mengutarakan Tim Mabes yang ikut membantu memang stand by di wilayah perairan Tanjab Barat. Pasalnya, awalnya mereka masuk menggunakan kapal dari wilayah perairan Kepulauan Riau.
“Karena Tim Polair Mabes Polri memang tiap tahunnya membantu pengamanan di wilayah perairan itu. Jadi kita sama-sama menangkapnya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/7).
Kapolda mengatakan, satu diantara tersangka merupakan oknum polisi berpangkat Bintara yang berasal dari jajaran Polda Jawa Timur.DIamankan barang bukti senjata apinya. Oknum ini warga Madura. Dan keenamnya ditahan di Mapolres Tanjab Barat
Menurut Muchlis penangkapannya dilakukan ditempat terpisah. Pertama mengamankan IW SA dan AB di Jalan Asia. Lalu dikembangkan lagi dan berhasil diamankan AH, MA dan AMJ di sebuah hotel dan wisma di kawasan Kuala Tungkal. fp03
Recent Comments