Surabaya, Faktapers.id – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan izin terbang PT Merpati Nusantara Airlines tidak serta merta akan dikeluarkan setelah Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu tidak pailit.
“Saya sambut baik keinginan Merpati untuk terbang kembali, karena pada dasarnya dibutuhkan banyak perusahaan aviasi, khususnya untuk melayani wilayah Indonesia bagian timur yang selama ini menjadi kompetensi Merpati,” ucapnya.
Dia menjelaskan untuk dapat kembali terbang, Merpati harus mengurus perizinan mulai dari awal lagi yang dinilainya tidak gampang.
“Merpati harus mengawali kegiatannya dari awal secara cermat di berbagai aspek,” ujarnya.
Menhub mengingatkan industri aviasi atau penerbangan membutuhkan berbagai persyaratan yang sangat ketat, mulai dari “safety” atau segi keamanannya, marginnya yang besar hingga “servis” atau pelayanannya yang tinggi.
Untuk itu Menhub Budi mengimbau agar Merpati segera membenahi berbagai kegiatannya dengan cermat, mulai dari keuangannya, masalah legal, teknis, hingga sumber daya manusianya.fp01
Recent Comments