KPU Kubar Lantik 32 Anggota PPK

1536
×

KPU Kubar Lantik 32 Anggota PPK

Sebarkan artikel ini

Kutai Barat, faktapers.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur secara resmi telah melantik sebanyak 32 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 16 kecamatan se-Kubar untuk pemilu serentak 2019.

Ketua KPU Kubar Drs FX Irianto menegaskan, semula anggota PPK hanya tiga orang. Dengan adanya penambahan dua anggota baru, maka otomatis anggota PPK menjadi lima orang.

“Sesuai dengan surat edaran KPU RI tanggal 5 November 2018 hasil keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31 PU. Maka KPU kabupaten/kota harus melakukan rekrutman tambahan dua orang anggota baru PPK,” katanya dalam konferensi pers usai pelantikan 32 tambahan anggota baru PPK 16 kecamatan se-Kubar, Rabu (2/1) pagi di Gedung KPU Kubar di Sendawar.

KPU Kubar Lantik 32 Anggota Baru PPK

Dipaparkan Irianto, teknis penambahan dua anggota baru setiap PPK tersebut dengan cara perekrutan anggota baru atau mengambil dari kuota PPK terdahulu. Jika masih mencukupi maka bisa diambil dua orang sebagai anggota tambahan baru.

“Jika memang tidak ada dari kuota lama PPK, KPU bisa melakukan rekrutman terbuka. Tapi syukur, semua sudah clear dan telah mencukupi untuk penambahan PPK 16 kecamatan se-Kubar, sehingga telah dilantik secara resmi,” urainya.

“Anggota PPK dari kuota lama hanya ada 8 orang, sisanya 24 orang melalui rekrutman terbuka. Untuk masa efektiv kerja, anggota PPK yang baru dilantik itu akan dimulai sejak 2 Januari 2019 hingga enam bulan mendatang,” tambah Irianto lagi.

FX Irianto menegaskan, bagi anggota PPK 16 kecamatab se-Kubar dalam bertugas wajib melakukan koordinasi dengan ketua dan seluruh anggota. Termasuk PPK juga harus berkoordinasi dengan PPS.

“Selamat bekerja, lakukan koordinasi menyeluruh baik dengan KPU dan juga pemerintah di kecamatan hingga kampung. Saat ini tahapan pemilu serentak 2019 sudah mulai memasuki masa puncak, sehingga peran PPK sangat diharapkan,” pungkas FX Irianto. iyd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *