KPK Dukung Polisi Usut Kasus Korupsi Jagung di Banten Senilai Rp.68,7 Miliar

1136
×

KPK Dukung Polisi Usut Kasus Korupsi Jagung di Banten Senilai Rp.68,7 Miliar

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Terkait dugaan tindak korupsi program budidaya jagung di sejumblah titik di provinsi Banten senilai Rp68,7 Miliar., Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Udhay Suhada menyatakan, bahwa pihaknya pernah berkonsultasi dengan divisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dalam hal ini, KPK tentu menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Banten. Karena itu kita sangat mendukung pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional menegakkan hukum dan keadilan, tanpa intervensi pihak manapun dan tidak tebang pilih,” kata Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada menirukan apa yang disampaikan KPK kepadanya dalam konsultasi kasus tersebut belum lama ini.

KPK mendukung sepenuhnya Polri melakukan penyidikan kasus yang sudah ditangani Ditkrimsus Polda Banten ini. Namun, mungkin KPK juga siap bekerja sama jika dibutuhkan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Kombes Pol Abdul Karim menyebutkan, penyidikan dugaan penyimpangan kegiatan penerapan program produktivitas, produksi, dan mutu hasil tanaman pangan Dinas Pertanian Provinsi Banten senilai Rp68,7 milliar lebih itu, pihaknya masih menunggu hasil audit BPK terkait berapa kerugian negaranya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih dalam melakukan penyidikan secara intensif dari berbagai tingkatan. “Kasus jagung ini kita lakukan penyidikan yah bukan penyelidikan. Masih kita lakukan pendalaman lagi dari tingkat bawah, menengah sampai tataran kebijakan masih kita sidiklah, masih jauh,” kata Kombes Pol Abdul Karim di Mapolda Banten.

Sekedar diketahui, Kepala Bidang Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi Pridinata, mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut. Sejumlah pejabat Dinas Pertanian Provinsi Banten sudah diperiksa. Dokumen kontrak, berita acara serah terima barang, dan dokumen pembayaran juga diamankan sebagai barang bukti. UAA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *