Kubar, faktapers.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), telah melakukan musyawarah bersama dengan sejumlah instansi, terkait persiapan kedatangan surat suara untuk pemilu serentak 17 April 2019.
Dipastikan surat suara pemilu serentak 2019 akan didistribusikan dari KPU Provinsi Kaltim ke KPU Kubar pada Februari mendatang. Yang menjadi pertimbangan, surat suara tersebut total jumlahnya mencapai 585 ribu lembar.
Sementara saat ini belum ada gudang untuk pelipatan, pengepakan, pengesetan, dan distribusi dengan ruanganan yang memenuhi standar.
“Musyawarah KPU Kubar tersebut melibatkan sejumlah pihak, yakni Bawaslu, Kesbangpol, Polres, Satpol PP, BIN, dan lainnya,” jelas Ketua KPU Kubar, FX Irianto dalam keterangan pers, Jumat (12/1) di Sendawar.
Menurut FX Irianto, untuk pelipatan, pengepakan, pengesetan, sekaligus distribusi surat suara pemilu serentak 2019, akan disampaikan ke kepada Pemkab Kubar selaku mitra KPU, meminjam dan menggunakan gedung Balai Pertemuan Umum Tanaa Purai Ngeriman (BPU TPN).
“KPU Kubar segera mengirimkan surat resmi kepada Badan Kesbangpol dan Pemkab Kubar . Perihal meminjam gedung BPU TPN. Karena gedung itu memang sangat layak ditunjang sarana prasarana serta dari segi pengamanannya oleh Polres, Kodim 0912, dan Satpol PP,” tutur FX Irianto.
FX Iranto mengatakan, bukan tanpa alasan gudang milik KPU yang berada disamping kantor KPU Kubar tidak bisa dipakai untuk kedatangan distribusi surat suara tersebut. Karna di gudang itu telah penuh untuk penyimpanan kotak dan bilik suara pemilu.
“Sepakat dalam musyawarah bersama, kami akan sampaikan ke Pemkab Kubar, meminjam Gedung BPU TPN khusus untuk pelipatan, pengepakan, pengesetan, sekaligus distribusi surat suara pemilu serentak 2019,” urainya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Bakesbangpol) Kubar, Isak Pongsama yang juga hadir dalam musyawarah bersama itu, menyatakan pihaknya siap mendukung hasil kesepakatan bersama tersebut.
“Karena pemilu adalah kepentingan seluruh lapisan masyarakat. Bakesbangpol Kubar mewakili pemerintah, akan mendukung. Termasuk distribusi logistik dan lainya,” kata dia.
“Kami hanya menunggu surat dan jadwal dari KPU Kubar. Saya sudah melaporkan hal itu ke Pak Sekda Kubar. Beliau telah mengarahkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Karena pengelola aset daerah adalah BKAD. Termasuk peminjaman Gedung BPU TPN tersebut,” pungkasnya. (iyd)