Ajukan DOB, Bogor Timur Dapat Restu dari Pemkab Bogor

1259
×

Ajukan DOB, Bogor Timur Dapat Restu dari Pemkab Bogor

Sebarkan artikel ini

Bogor, faktapers.id – Pemisahan wilayah Bogor Timur kini sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005 – 2025.

RPJPD ini ditandatangani oleh Bupati Bogor Ade Yasin pada Jumat (11/1/19) kemarin, setelah pengajuan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Timur dilakukan 3 tahun lalu.

“Pengajuannya kan sudah 3 tahun yang lalu, selama saya masih pimpinan DPRD di sini dan ini mulai diproses, mudah-mudahan sambil menunggu proses, supaya harapan mereka bisa terwujud,” kata Ade Yasin.

Ade mengatakan bahwa Pemkab akan mendorong dan mengawal Bogor Timur menjadi daerah otonomi baru.

Meski begitu, ia mengaku tidak khawatir kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari wilayah Bogor Timur setelah terpisah nanti.

“Kan, masing-masing punya kelebihan, Bogor Timur, Bogor Barat, Bogor Tengah, tapi saya pikir lebih dimekarkan jadi pengelolaan di kita jadi lebih sedikit. Masih ada yang bisa digarap di sini, kita tidak kehilangan seluruhnya, di sini masih ada potensi pariwisata, potensi perkotaan, SDM, gak usah khawatir lah,” terang ibu dua anak ini.

Calon DOB Bogor Timur ini diketahui terdiri dari tujuh kecamatan yakni Kecamatan Gunungputri, Cileungsi, Jonggol, Klapanunggal, Cariu, Sukamakmur dan Kecamatan Tanjungsari.

“(DOB Bogor Timur) Sudah siap, tinggal bagaimana masyarakatnya siap juga untuk itu,” tutupnya.rz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *