Masuki Wilayah Udara Indonesia Tanpa Izin, Pesawat Asing Dipaksa Mendarat

1420
×

Masuki Wilayah Udara Indonesia Tanpa Izin, Pesawat Asing Dipaksa Mendarat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Karena telah memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin, Pesawat asing dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/1).

“Kejadiannya barusan. Pesawat tidak memiliki izin untuk terbang di Batam,” kata Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam Suwarso.

Pesawat yang dipaksa turun itu dari maskapai Ethiopia Airlines. Pesawat tersebut rute dari Bandara Addis Ababa Bole Internasional tujuan bandara di Hong Kong. Pesawat itu merupakan pesawat kargo dengan tipe Boeing B.777F.

“Saat ini, pesawat dan krunya sedang diproses oleh TNI AU,” kata Suwarso.

Upaya penggiringan pesawat menuju Bandara Hang Nadim sempat membuat sebagian warga yang tinggal di Kecamatan Batam Kota panik.

Pasalnya suara pesawat tersebut cukup kencang dan bergemuruh.fp01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *