Polri Bentuk Tim Khusus Ungkap Kasus Novel

1244
×

Polri Bentuk Tim Khusus Ungkap Kasus Novel

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Polri membentuk tim khusus (Satgas).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menerbitkan surat tugas untuk membentuk tim gabungan dalam pengusutan kasus Novel. Kapolda Metro Jaya Irjen Irjen Idham Azis ditunjuk sebagai ketua tim. Sementara penanggung jawab tim adalah Tito sendiri.

Surat perintah pembentukan tim ini terbit pada Selasa (8/1/2019) dan diteken langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Surat perintah tersebut adalah menindaklanjuti rekomendasi tim Komnas HAM dalam perkara Novel Baswedan,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Diutarakan Iqbal surat perintah pembentukan tim gabungan ini berlandaskan rekomendasi dari Komnas HAM untuk Polri. Dan Kapolri sudah mengeluarkan surat perintah tersebut atas tindaklanjut Komnas HAM di ranah Polri dalam pengusutan kasus.

Iqbal menjelaskan KPK, tokoh masyarakat serta pakar dilibatkan dalam tim gabungan ini. Tim ini memang diminta dibentuk paling lambat 30 hari setelah surat rekomendasi dari Komnas HAM diterima Polri.

Rekomendasi itu ditujukan kepada Kapolri, KPK, dan Presiden. Untuk Kapolri, Komnas HAM meminta segera dibentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur internal dan eksternal kepolisian untuk mencari fakta dan mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel secara cepat dan efektif sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Komnas HAM juga sebelumnya mengirimkan laporan akhir tim pemantau kasus Novel. Dalam laporan itu, ada sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM.

Kemudian untuk KPK, Komnas HAM meminta agar diambil langkah hukum atas kasus Novel karena ada dugaan penyerangan Novel berkaitan dengan obstruction of justice atau merintangi penyidikan. Komnas HAM turut meminta Presiden memastikan Kapolri membentuk TGPF kasus Novel.

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menegaskan pembentukan tim gabungan pengungkapan kasus teror yang dialami Novel Baswedan tidak terkait dengan debat calon presiden pada 17 Januari mendatang.

Menurut Iqbal kepentingan Polri dalam pembentukan tim gabungan ini hanya satu, yakni mengungkap kasus yang dialami Novel pada 11 April 2017 silam.

“Mungkin ini kebetulan saja berbarengan pesta demokrasi, ada framing debat dan lain sebagainya. Tidak ada sama sekali,” tandas Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (14/1).

Iqbal menyebutkan tim gabungan ini akan langsung melanjutkan berbagai hasil penyidikan yang telah dikumpulkan selama ini.

Setidaknya ada 65 nama yang masuk ke tim gabungan tersebut. Dilibatkan juga anggota Densus 88 Antiteror Polri serta tim dari KPK.

Ada beberapa pakar yang masuk tim, yaitu mantan wakil ketua KPK Indriyanto Seno Adji, peneliti utama LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Selain itu, ada mantan Komisioner Komnas Ham Nur Kholis dan eks ketua Komnas HAM yang kini dikenal sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ifdhal Kasim.fp01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *