Pemerintah Diminta Hapus Tagihan Kredit Debitur FPPH

1164
×

Pemerintah Diminta Hapus Tagihan Kredit Debitur FPPH

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Puluhan ribu debitur yang terkena bencana gempa dan tsunami di Palu, Donggala dan Sigi, Sulawesi Selatan tak mampu membayar tagihan kredit. Atas hal ini, Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo meminta pemerintah membantu dengan menghapus kredit masyarakat yang tergabung dalam Forum Perjuangan Pemutihan Hutang (FPPH) tersebut.

Sebelumnya, pemeritah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah meringankan beban pajak bagi para korban.

“Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 45 tahun 2017 tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam bisa menjadi dasar hukum atas kelonggaran penagihan hingga penghapusan kredit,” ujar politisi Golkar yang dikenal dengan sapaan Bamsoet itu saat menerima FPPH di ruang kerjanya, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/1).

Menurutnya, tinggal bagaimana pemerintah melakukan hitung-hitungannya. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua FPPH Sunardi Katili, Sekretaris Irvan Suebo serta Bendahara Yance James. Bamsoet ditemani Ketua Fraksi Nasdem DPR RI Ahmad Ali, Anggota Fraksi Nasdem DPR RI Zulfan Lindan dan Hamdhani.

FPPH Palu, Donggala dan Sigi mencatat saat ini sudah terdaftar 10.000 debitur yang terkena dampak bencana alam gampa dan tsunami. Jumlahnya masih akan bertambah seiring dengan penyempurnaan pencatatan yang masih dalam proses.

Masih kata Bamsoet, ia senang jika pemerintah bisa menindaklanjuti keringanan penagihan hingga penghapusan kredit tersebut. Selain bisa meringankan beban korban bencana alam, kebijakan tersebut juga bisa mempercepat pemulihan ekonomi di Palu, Donggala dan Sigi.

“Tentu akan sangat membantu jika saudara-saudara kita yang terkena musibah tidak harus ditambah beban bagaimana memikirkan membayar kredit. Karenanya, negara harus hadir dengan berbagai instrumen kebijakan. Selain menyediakan bantuan sosial maupun pemulihan infrastruktur, juga perlu mengurangi beban ekonomi mereka,” serunya.

Bamsoet pun mengaku tidak menutup mata banyak sekali para debitur yang usahanya harus gulung tikar lantaran terkena bencana. Jangankan untuk memulai usaha atau membayar kredit, tidak jarang untuk makan sehari-hari saja masih mengandalkan bantuan yang datang.

“Karena itu, selain memberikan umpan, pemerintah juga perlu memberikan kailnya. Seperti memperluas penyaluran Kredit Usaha Rakyat, maupun kelonggaran kepada mereka untuk memulai usaha kembali,” cetusnya.

Tak sampai disitu, Bamsoet juga menegaskan, penghapusan kredit tersebut bisa dilaksanakan, implementasinya harus dilakukan secara cermat. Jangan sampai ada pihak-pihak tidak bertanggungjawab memanfaatkannya dengan tidak tepat guna dan salah sasaran.

“DPR RI akan membahas kembali rencana penghapusan kredit tersebut kepada Kementerian Keuangan maupun instansi terkait lainnya, seperti OJK ataupun Bank Indonesia. Jika memang baik untuk dilaksanakan, kita akan dorong eksekusi secepatnya. Jangan sampai kebijakan ini menggantung, sehingga membingungkan saudara-sudara kita yang menjadi korban bencana alam,” demikian dia. oss

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *