Surabaya, faktapers.id – Pagi itu seorang pemulung hendak mengambil sebuah tong plastik berwarna hijau yang ada di tepi sungai di kawasan Romokalisari. Namun pemulung itu kaget karena di dalam tong itu terdapat sebuah kain berwarna putih.
Baunya sangat busuk. Curiga, si pemulung pun melapor ke security PT Maspion yang ada di dekat lokasi. Setelah diteliti, isi bungkusan itu adalah jasad manusia. Penemuan itu dilaporkan ke polisi.
“Ditemukan pemulung sekitar pukul 06.30 WIB. Tak ada identitas yang melekat pada mayat tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Kamis (17/1/19).
Setelah dilakukan penyelidikan, kain yang membungkus mayat itu adalah seprai. Di seprai itu terdapat sebuah nama hotel, suatu petunjuk tersendiri untuk polisi.
Mayat tersebut, kata Sudamiran, berjenis kelamin perempuan dengan usia sekitar 50 tahun. Polisi yang menyelidiki ke nama hotel yang dimaksud tidak menemukan hubungan antara mayat dalam tong dengan hotel.
Polisi sendiri menduga mayat dalam tong itu adalah korban pembunuhan. Indikasinya adalah kondisi mayat yang terbungkus seprai dan ditemukan bercak darah di seprai tersebut.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa mayat dalam tong itu bernama Ester Lilik Wahyuni (51), warga Perumahan Royal Residence, Wiyung. Ester merupakan pengusaha laundry yang membuka usahanya di Sememi Indah dan Simpang Darmo Permai Selatan.
Sedangkan selimut yang ada nama hotelnya, kata Sudamiran, merupakan milik pelanggan dari usaha yang dimilikinya.
“Pelanggan yang di-laundry adalah beberapa hotel dan rumah sakit di Surabaya,” terang mantan Kasat Narkoba Polrestabe Surabaya itu.
Usai mengungkap identitas korban, polisi saat ini masih terus menyelidiki motif dan pelaku. “Pelaku masih dalam penyelidikan,” tandas Sudamiran.fp01