DPR Desak Kemendikbud Benahi Nama Baik Pendidikan di DKI

1464
×

DPR Desak Kemendikbud Benahi Nama Baik Pendidikan di DKI

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kasus terungkapnya gudang narkoba di lingkungan sekolah Al Kamal, Kebon Jeruk, Jakbar ternyata menarik perhatian DPR RI.

Melalui Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, Jumat (18/1), mengutuk keras peristiwa itu. Abdul Fikri mendesak Kemendikbud turun langsung membenahi nama baik dunia pendidikan di DKI Jakarta yang telah tercoreng akibat kasus itu.

“Agar tak terulang kasus serupa di kemudian hari, sebaiknya Kemendikbud turun tangan koordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI,” ungkapnya.

Bila kasus tersebut dianggap sangat serius dan melibatkan banyak pihak, Abdul Fikri Faqih menambahkan, agar pihak berwenang seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Mabes Polri mendalami dan mengungkap pelaku-pelakunya.

Di hari yang sama, Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi mengatakan kepada faktapers.id bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di sekolah. Kata Rustam, pengawasan ketat itu dilakukan dengan bermacam metoda di antaranya bekerjasama dengan Badan Narkotika Kota (BNK), Sudis Pendidikan, Komite Sekolah, guru, OSIS untuk pencegahan sekolah dijadikan sarang narkoba.

Kemudian, kata Walikota lagi, pihaknya akan melakukan kunjungan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah serta berdialog dengan para pelajar tentang bahaya narkoba.
Rustam juga akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya dalam hal pencegahan.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan dan pengembangan dari pihak kepolisian, apakah terkait dengan pihak sekolah atau tidak. Dari pihak pendidikan (Dinas Pendidikan juga akan melakukan penilaian thdp pengelola sekolah tsb),” ujar Rustam.

Gudang Narkoba
Keberadaan gudang narkoba di bekas laboratorium SMK Al Kamal yang berhasil diungkap Polsek Kembangan, mendapat tanggapan serius dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Seperti diketahui, dari dalam laboratorium tersebut polisi berhasil menyita enam paket sabu seberat 355,56 gram dan obat-obatan psikotropika golongan IV dan obat daftar G total sebanyak 7.910 tablet.

Dari lokasi itu, Polsek Kembangan menangkap tiga orang berinisial AJ, DL dan CP. DL dan CP ditangkap karena menyimpan sabu dan ribuan butir obat terlarang. Mereka sudah menyimpan psikotropika selama enam bulan di sekolah.

Dari pengungkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap gudang narkoba di Apartemen Puri Park View, Srengseng. Di Apartemen Tower A itu, polisi menemukan 112.000 butir obat-obatan Golongan IV.

Obat-obatan tersebut milik seorang bandar berinisial BD yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). BD berperan mengatur peredaran obat-obatan kepada kaki tangan DL, CP dan AJ.

Parahnya, polisi mengakui bahwa peredaran narkoba itu dikendalikan dari dalam lapas.

Peristiwa yang memalukan dunia pendidikan di DKI Jakarta khususnya di Jakarta Barat ini mendapat tanggapan serius dari Gubernur DKI Anies Baswedan, Kamis (17/1), di Hotel Mandarin, Jalan MH Thamrin, Jakpus.

Anies menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dengan hukum, maka patut mendapatkan sanksi hukum.

“Menurut kesaksian sekolah yang telah diperiksa oleh Dinas Pendidikan, bahwa tidak ada siswa sekolah yang terlibat dalam kasus narkoba. Tapi lokasinya sering digunakan pelaku dalam menjalankan aksi,” jelas Anies.

Anies juga memerintahkan setiap sekolah di DKI Jakarta untuk bertindak tegas bila menemukan dugaan peredaran narkoba di lingkugnan sekolahnya. Anies ingin sekolah aktif mencegah barang haram tersebut.

“Kalau ada kabar penggunaan fasilitas pendidikan untuk kegiatan seperti ini, lapor jangan diam. Jangan menunggu menjadi masalah, jangan ada pembiaran,” tegasnya.

Fasilitas sekolah itu bebas digunakan oleh pelaku karena warga sekolah tidak dapat melarangnya, sebab pelakunya masih ada hubungan keluarga dengan salah satu pengurus sekolah. Karena itu pula, pelaku bebas menggunakan fasilitas SMK Al Kamal tanpa ada yang melarangnya.

Penegasan bahwa pelaku masih ada hubungan keluarga dengan salah satu pengurus sekolah juga diungkapkan oleh Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono, Selasa (15/1), saat press realease di Mapolres Jakbar.

Diketahui bahwa pelaku yang masih ada hubungan keluarga dengan salah satu pengurus sekolah itu berinisial DL dan CP. Keduanya mendapat tugas menerima dan mengatur porsi narkoba. Kemudian mereka mengirim narkoba sesuai pesanan.

KPAI Desak Disdik DKI
Kasus keberadaan gudang narkoba di eks laboratorium SMK Al Kamal juga mendapat tanggapan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memeriksa pihak sekolah terkait kasus tersebut.

“Periksa pihak sekolah, agar modus semacam ini perlu diwaspadai serta tidak terulang, baik di sekolah yang bersangkutan maupun di institusi pendidikan lainnya,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, Kamis (17/1), melalui keterangan tertulisnya.

KPAI mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, dan tidak hanya fokus pada kasus fisik gudang penyimpanan narkobanya saja, tetapi juga menyelidiki apakah kedua terduga pelaku juga melakukan jual beli narkoba di lingkungan sekolah yang melibatkan para siswa.

Pengelola Bicara
Kehebohan kasus yang mencoreng dunia pendidikan itu juga ditanggapi oleh Ketua Pembina Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal Jakarta, Soeryo Soedibyo Mangkoehadiningrat.

Soeryo membenarkan bahwa dua kurir narkoba yakni CP dan DL yang ditangkap Polsek Kembangan, Jakarta Barat memang berada di SMK Al Kamal. ‎Keduanya ditangkap lantaran menjadikan ruang laboratorium di sekolah tersebut sebagai gudang narkoba.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Uripasih, ketika dikonfirmasi Kamis (17/1), tidak memberikan jawaban. fp02/fp01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *