Kubar, faktapers.id – Kapolres Kutai Barat (Kubar), Provins i Kalimantan Timur (Kaltim), AKBP I Putu Yuni Setiawan SIK MH menegaskan, kurun dua tahun terakhir peredaran narkoba di Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu) masih cukup rawan.
Satuan Reskoba (Satreskoba) Polres Kubar mencatat jumlah total kasus narkoba yang ditangani pihaknya pada 2017 dan 2018 cukup tinggi. Keprihatinan, karena terdapat anak dibawah umur terlibat dalam peredaran serta penyalahgunaan narkoba di dua kabupaten berbatasan itu.
“Sepanjang 2017 ada 67 kasus dengan 79 tersangka dan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu sebanyak 167 poket atau setara dengan 68,23 gram. Kemudian juga BB obat keras jenis LL (Dobel-L) sebanyak 6.165 butir, serta ekstasi 1 butir,” kata Kapolres AKBP I Putu Yuni Setiawan didampingi Kasat Narkoba AKP Jamhari SH, dalam keterangan pers, Rabu (23/01/19) di Mapolres, Sendawar.
Menurutnya, dari jumlah total kasus narkoba itu, berarti sepanjang tahun itu Polres Kubar berhasil menyelamatkan sedikitmya 200 orang dari bahaya dan bencana penyalahgunaan narkoba.
“Dengan mengamankan setiap BB sabu seberat 0,2 gram berarti menyelamatkan satu manusia. Sedangkan untuk 1 butir pil ekstasi menyelamatkan 1 orang, dan setiap 5 butir pil dobel L bisa diselamatkan 5,” tambah AKP Jamhari.
Jamhari menuturkan, pada 2018 terjadi peningkatan jumlah kasus narkoba di Kubar. Yakni sebanyak 81 kasus dengan 96 tersangka, serta BB 213 poket sabu dengan total berat 129,7 gram.
Kemudian BB 28.785 butir pil dobel L, serta ganja dengan berat total 5,57 gram yang diamankan dari Kecamatan Long Hubung, Mahulu.
“Pada 2017 silam diamankan dua tersangka yang merupakan pelajar. Satu tersangka dari Kubar dan satunya lagi dari Mahulu,” bebernya.
Dia menungkapkan, hingga pekan ketiga Januari 2019 ini, Satreskoba Polres Kubar juga telah mengamankan dua tersangka yang merupakan pelajar di Kubar dan juga Mahulu yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba diwilayah itu.
“Hingga pertengahan Januari ini sudah ada 7 kasus dan 7 tersangka yang diamankan Satreskoba Polres Kubar. Dengan BB sabu sebanyak 11 poket dan berat total 3,9 gram. Memprihatinkan, diawal tahun sudah ada dua anak dibawah umur yang diamankan akibat penyalahgunaan narkoba,”sebutnya.
“Bapak Kapolres Kubar berharap, agar dilakukan pengawasan melekat dari orang tua maupun masyarakat sekitar terhadap anak-anak. Agar generasi muda tidak semakin banyak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba,” tandas Jamhari. iyd