Diduga Tak Berizin, Camat Perintah Lurah Cek Lokasi

×

Diduga Tak Berizin, Camat Perintah Lurah Cek Lokasi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Sebuah rumah tinggal di Jalan Tosiga RT 003/RW 04, No 30 A Kebon Jeruk, Jakarta Barat sempat menjadi pertanyaan warga sekitar, karena adanya kegiatan yang dilakukan oleh oknum warga beserta beberapa karyawannya yang di lakukan secara tertutup.

Warga sekitar pun curiga atas adanya kegiatan yang di lakukannya, seperti menurunkan dan menaikkan barang-barangnya di dalam area lokasi, serta diduga juga tempat tersebut di gunakan sebagai tempat produksi.

Menurut keterangan warga sekitar, bangunan itu sangat tertutup sehingga warga tidak mengetahui kebenaran aktivitas di dalamnya. Penampakan dari luar hanya terlihat CCTV dan tidak ada papan nama perusahaan atau usaha dagang di tempat itu. Aktifitas yang nyata terlihat oleh warga, yakni seringnya kendaraan operasional usaha tersebut keluar masuk membawa barang.

“Bangunan ini masih baru di sewa sekitar kurang lebih 2 tahun. Namun, sudah membuat keresahan dan tanda tanya warga setempat. Mulai dari ketertutupan kegiatan di dalamnya, para karyawan yang tidak jelas, dan barang yang keluar masuk,” ucap salah satu warga setempat.

Selain itu, warga sekitar juga berharap kepada pihak terkait seperti, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dan Polisi dapat mengungkap dan menindak tegas tanpa pandang bulu.

Selain itu untuk lokasi tempat tinggal yang di ubah fungsi menjadi tempat usaha industri dengan adanya beberapa kegiatan yang secara umpet-umpetan (tertutup), diduga tidak mengantongi izin juga di benarkan oleh pihak PTSP Jakarta Barat.

“Sejauh ini yang beralamat di Jalan Tosiga RT 003/04 No 30 A, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat tidak memiliki izin untuk perindustrian,” ungkap Sarlon Sumitro. S sebagai staf teknis perizinan.
Menanggapi persoalan itu Camat Kebon Jeruk Abdullah langsung memerintahkan lurah Kebon Jeruk agar segera mengecek lokasi serta perizinannya.

“Saya suruh Lurah cek kebenarannya. Pak Lurah masih ngecek lokasi dan semua perizinan yang dikeluarkan melalui PTSP,” tegas Abdullah.

Selain itu juga pihaknya telah menunggu laporannya dari pihak lurah untuk kebenarannya. ●fp02/inda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *