Pelaku Pembunuh Mayat Dalam Tong Ditangkap Polisi

×

Pelaku Pembunuh Mayat Dalam Tong Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Surabaya, faktapers.id – Kasus mayat dalam tong akhirnya terungkap. Polisi telah menangkap pelaku yang diduga telah membunuh Ester Lilik Wahyuni (51) yang mayatnya terbungkus seprai dan ditemukan di dalam tong.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan perempuan pengusaha laundry tersebut.

“Pelaku sudah tertangkap,” ujar Rudi, Jumat (18/1/19).

Namun Rudi enggan menjelaskan lebih lanjut tentang tertangkapnya pelaku pembunuhan tersebut. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran juga membenarkan bahwa pelaku sudah tertangkap. Namun Sudamiran juga enggan menjelaskan lebih lanjut.

“Iya, iya, nanti nunggu kapolrestabes,” kata Sudamiran.

Sebelumnya, mayat terbungkus kain ditemukan dalam tong di kawasan Romokalisari pada Kamis (17/1). Mayat perempuan tersebut teridentifikasi atas nama Ester Lilik Wahyuni (51), warga Perumahan Royal Residence, Wiyung. Ester merupakan pengusaha laundry yang mempunyai usaha di Sememi dan Simpang Darmo Permai Selatan.fp01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *