Pengedar dan Pemakai Ganja Diciduk Polisi

×

Pengedar dan Pemakai Ganja Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Anggota Reskrim Subnit Narkoba Polsek Tambora, berhasil menangkap pengedar dan pemakai narkoba jenis ganja di Jalan Taman Palem Lestari Rt13/16 Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis Malam (24/01/19), Pukul 20.00 wib.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin, SH, MH mengatakan, ketiga tersangka tersebut adalah FR (24), TM (24) dan KF (21).

Penangkapan kepada ketiganya dipimpin langsung oleh Panit Narkoba Tambora Iptu Yugo Pambudi, SH. Pertama menangkap tersangka FR di Jalan Taman Palem lestari Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

“Dari tangan tersangka FR polisi mengamankan dua bungkus ganja kering yang dibungkus kertas sebarat 4,80 gram,” tutur Kompol Iver Son Manossoh, Minggu (27/01/19).

Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, dari penangkapan FR kemudian mengembang dan akhirnya berhasil meringkus dua orang lainnya yakni TM dan KF.

Dari tangan ketiga tersangka polisi mengamankan sepuluh paket ganja kering dan satu unit handphone merk nokia sebagai alat bertransaksi, selanjutnya para tersangka saat ini menjadi penghuni Hotel Prodeo Polsek Tambora, karna perbuatan mereka.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 111 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman diatas 5 Tahun,” jelasnya. fp02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *