Polda Ungkap 5 Artis Diduga Prostitusi Online

×

Polda Ungkap 5 Artis Diduga Prostitusi Online

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap lima nama artis dari 43 artis diduga terlibat kasus prostitusi terselubung.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan sesuai data otentik pihaknya memastikan daftar nama kelima artis tersebut.  Adapun inisial artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online yaitu inisialnya AC, TP, DS, ML dan RF.

“Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi ini,” ujarnya saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

“Untuk menguatkan bahwa prostitusi daring ini besar, data dari satu rekening koran terungkap transaksi senilai Rp2,8 miliar,” ujarnya.

Kapolda memastikan kasus ini akan terus dikembangkan demi membongkar jaringan yang lebih besar.

“Data perbankan sudah kami dapatkan dan akan kami kembangkan terus. Dalam waktu dekat akan kami panggil,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan dua artis ibu kota Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila di Surabaya, Sabtu (5/1).

Kedua artis itu diduga dibayar Rp80 juta dan Rp25 juta untuk sekali kencan.

Dari kasus itu, polisi menetapkan dua germo pelacuran daring artis, ES dan TN sebagai tersangka dan dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.  rwd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *