Jakarta, faktapers.id – Mantan napi kasus terorisme, Harry Kuncoro, membuat paspor dengan menggunakan identitas palsu. Dia mengajukan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Priok.
“HK membuat paspor dibantu oleh jaringannya sekitar September 2018. Mereka berkomunikasi dengan aplikasi Telegram,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/2/19) siang.
Dedi menceritakan, Harry datang ke Kantor Imigrasi Tanjung Priok pada akhir September. Dia menyerahkan dokumen-dokumen palsu yaitu KTP, kartu keluarga, dan surat keterangan hilang paspor atas nama Wahyu Nugroho.
“HK membayar Rp 2,5 juta untuk keperluan pembuatan paspor,” ujar Dedi.
Dedi juga menerangkan, setelah paspor dengan identitas palsu itu terbit, Harry melaporkan persiapan perjalanannya ke Suriah kepada Abu Walid. Harry disarankan masuk ke Suriah lewat Iran.
“Menurut Abu Walid, jalur ke Suriah yang saat ini terbuka adalah melalui Khurasan,” cerita Dedi.
Abu Walid kemudian memberikan nomor kontak WNI yang merupakan anggota jaringannya, yang berada di Khurasan.
Harry ditangkap pada 3 Januari 2019 saat hendak terbang ke Iran, untuk melanjutkan perjalanan ke Suriah. Harry diketahui menggunakan identitas palsu dengan nama Wahyu Nugroho.fp01