18 Kilogram Sabu Lintas Malaysia-Lampung-Surabaya Diamankan BNN

×

18 Kilogram Sabu Lintas Malaysia-Lampung-Surabaya Diamankan BNN

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, faktapers.id – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, Jawa Timur, dan Riau mengamankan 18 kilogram sabu. Dalam kasus ini, lima orang turut ditangkap.

“Lima orang tersangka kasus peredaran narkoba sudah kita amankan. Ini merupakan tim gabungan BNN pusat dan Jatim serta Riau,” kata Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNN Provinsi Riau AKBP Haldun kepada wartawan, Rabu (6/2/19).

Haldun menjelaskan kelima tersangka adalah Feb, Has, An, IS, dan seorang wanita berinisial WS. Mereka ditangkap pada Sabtu (2/2) di Jl Sukarno, Kelurahan Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

“Mereka merupakan jaringan narkoba Aldo Sampang. Dalam hal ini BNN Riau mem-back-up BNNP Jatim dan BNN pusat,” kata Haldun.

Haldun menjelaskan awalnya tim gabungan ini mendapatkan informasi akan masuknya narkoba dari Malaysia. Pengiriman narkoba ini melalui rute Malaka, Malaysia, ke Pulau Rupat dan ke Dumai.

Saat melakukan penangkapan, tim mengamankan tas ransel warna hitam. Dalam tas tersebut terdapat 15 bungkus berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu seberat 18 kg.

“Barang bukti tersebut akan mereka bawa ke Lampung dan seterusnya ke Surabaya untuk diedarkan di Jatim,” kata Haldun.

Kini, sambung Haldun, lima tersangka dan barang bukti dibawa ke BNNP Jatim.

“Kasus ini tengah dikembangkan BNNP Jatim,” tutup Haldun.fp01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *