Kutai Barat, faktapers.id – Dalam kunjungan kerja (Reses) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi PDIP, Martinus ST mengakui bahwa objek wisata alam Gunung Es dikawasan Kampung Melapeh Baru, Kecamatan Linggang Bigung, berpotensi menjadi destinasi (Tujuan) wisata alam terbaik di Kubar.
Martinus berharap kebersihan objek wisata alam Gunung Es wajib dijaga dengan cara tidak membuang sampah disembarang tempat. Melalui kegiatan Camping (Berkemah) bersama sekitar 300 anak muda yang terdiri dari Sendawar Ojek (Sendjek), Komunitas Pemancing Kutai Barat (KPK), Pramuka, serta Komunitas motor yang ada di Kubar pada Sabtu (16/2/19) malam lalu, hal itu disosialisasikannya.
“Tema dalam camping itu ‘Stop Nyampah Ditempat Wisata’. Yaitu sosialisasi masalah kebersihan sampah di objek wisata maupun dilingkungan sekitar tempat tinggal,” terang Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini, yang membidangi Pendidikan, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga, Seni Budaya, Tenaga Kerja, dan Keagamaan, Minggu (17/2/19) kepada wartawan di Sendawar.
Dia menegaskan, pemuda wajib mengetahui pentingnya tidak membuang sampah sembarangan, terutama sampah plastik. Bahkan diharapkan pemuda sebagai motivator pembangunan, mampu mensosialisasikan kebersihan objek wisata dan lingkungan hidup terbebas dari sampah.
“Hasil dialog bersama pemuda, sesuai temanya, sejumlah komunitas menyampaikan solusi terkait kebersihan lingkungan agar terbebas dari sampah. Saya sampaikan masukan kepada Pemda setempat, untuk membuat regulasi (Perda) yang tegas masalah sampah,” urainya.
Martinus menuturkan, khusus peraturan daerah (Perda) sampah, poin pada pasal per pasal harus tegas. Terutama di pusat perbelanjaan (pedagang sembako, waralaba, toko, kantin, warung), agar diterapkan pengurangan menggunakan kantong (tas) plastik.
“Masyarakat yang datang berbelanja, wajib membawa tas dari rumah untuk memasukkan belanjaannya. Itu sudah diterapkan di Kota Samarinda. Saat rekreasi (berwisata), diharapkan masyarakat membawa air minum dan makanan dalam tempat khusus dari rumah. Karena botol dan kantong plastik akan menjadi sampah di objek wisata,” kata dia.
Selanjutnya menurut Martinus, setelah Pemda menerbitkan Perda khusus sampah, maka Pemda harus menguatkan secara khusus Dinas Kebersihan agar bekerja maksimal dalam membersihkan sampah.
“Pemda wajib mensubsidi memberi insentif (tunjangan kinerja) setara bagi pekerjaDinas Kebersihan. Sehingga mampu menunjang kehidupan para pekerja atau pasukan khusus kebersihan itu. Selain itu, masyarakat harus sadar akan pentingnya kebersihan lingkungan,” tandasnya. iyd