Tangerang, faktapers.id – Dinas Sosial Kabupaten Tangerang bersama Polresta Tangerang untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Bantuan Sosial (Bansos).
Pembentukan Satgas ini lantaran banyaknya laporan atas dugaan pungutan liar (Pungli) dalam pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) di beberapa kecamatan.
Kepala Seksi Perlindungan Sosial dan Bencana Alam Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Lilis mengatakan, pembentukan satgas kali ini bisa dibilang buntut dari banyaknya aduan mengenai dugaan Pungli yang terjadi dalam PKH.
“Saya sangat mendukung dan berharap dengan adanya Satgas ini dapat mengungkap dugaan Pungli,” ungkapnya, Minggu (24/2/19) kemarin.
Lilis mengatakan bila ada pihak yang kedapatan melakukan pungli, dirinya juga minta supaya pelaku untuk dihukum seberat-beratnya. Lantaran, para pendamping sudah mendapatkan upah sebesar Rp3,5 juta per bulan.
“Masyarakat juga harus diberi pemahaman mengenai program PKH ini yang tidak dipungut biaya sepeser pun. Jika ditemukan ada oknum yang melakukan pungutan biaya, bisa adukan kepada kami (Dinsos) namun dengan bukti yang jelas,” imbaunya.
Terpisah, sementara itu, Tim Kordinasi PKH Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Mahjumi menambahkan, rapat bersama Polres kali ini salah satunya membahas pembentukan Satgas yang akan dilakukan pekan depan, bersama seluruh Tim Koordinasi PKH Kabupaten Tangerang.
“Kemarin masih sedikit yang kita bahas, kemungkinan minggu depan kita akan membahas Pungli lebih banyak dan akan melakukan rapat resmi bersama seluruh Tikor (Tim Koordinasi), Satgas dan Sekda Kabupaten Tangerang,” tutupnya.fp01