Demi Pemilu Berkualitas, DPD: Perbaiki Pemilih Pragmatis

×

Demi Pemilu Berkualitas, DPD: Perbaiki Pemilih Pragmatis

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Akhmad Muqowam menilai, pelaksanaan Pemilihan Umum terkesan hanya untuk rutinitas. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena banyaknya pemilih pragmatis.

“Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) disadari atau tidak semakin terlihat sebagai rutinitas semata. Penyelenggara pemilu melakukan tugasnya secara maksimal, namun pemilih justru semakin menunjukkan sikap pragmatis,” ungkap Muqowam dalam rilis Setjen DPD, Selasa (26/2).

Ia kemukakan hal itu pada Dialog Interaktif bertajuk “Pemilu dan Problematikanya” yang berlangsung di Kantor DPD RI Jawa Tengah (Jateng), Selasa, (26/2). “Penyelenggara sudah tidak karu karuan dalam persiapan, tapi jika pemilih bersikap pragmatis. Apakah akan sebanding dengan mahalnya persiapan dan tenaga yang terkuras,” tandas Muqowam.

Poblemnya, sambung dia, semakin kesini pragmatis lebih mengemuka dibandingkan ideologi dan nilai-nilai. Pemilih lebih memilih politik uang dibandingkan hati nuraninya untuk memilih calon legislatif yang memang berkualitas.

Muqowam pun berharap, politik seharusnya memiliki dampak positif bagi masyarakat, begitu juga pelaksanaan pemilu seharusnya memberikan jaminan akan situasi yang lebih baik untuk kehidupan masyarakat pemilih.

“Demokrasi masih jadi pemilihan terbaik untuk negara ini dan jangan pernah berfikir untuk menghilangkannya. Apa yg dilakukan KPU dan lembaga penyelenggara pemilu lainnya sudah maksimal kurang apa lagi. Yang terjadi kemudian bertepuk sebelah tangan,” cetusnya.

Untuk itu, lanjut Muqowam, peserta pemilu dalam hal ini partai politik dan calon legislatif menjadi kunci dalam memberikan kualitas demokrasi yang lebih baik. Yaitu dengan memperbaiki kualitas caleg. Di sisi lain, pemilih juga harus menyadari bahwa upaya perbaikan kualitas kehidupan bangsa tidak terlepas dari pilihan mereka pada saat proses pemilu.

Komisioner KPU Provinsi Jateng, Paulus Widiyantoro di kesempatan yang sama, menjelaskan, sebagai penyelenggara pemilu, KPU memiliki kewajiban untuk mendidik pemilih agar sadar hak dan kewajibannya. Sedangkan pendidikan politik menjadi kewenangan dari parpol dan peserta pemilu.

Ia menegaskan, penyelenggara, peserta dan pemilih harus koreksi diri dan menyadari pentingnya pelaksanaan pemilu untuk masa depan bangsa yang lebih baik. “Ketiga unsur ini baik penyelenggara, peserta dan pemilih, harus ada niat baik dari semua pihak, kalo seluruh pihak memang berniat untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas. Maka kami mengajak semua pihak melalui perannya masing-masing,” terang Paulus.

Senada dengan Paulus, Ketua Bawaslu Provinsi Jateng Fajar Saka mengatakan pihaknya mengutamakan pencegahan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh para calon legislatif, jika upaya sosialisasi ini tidak berhasil maka akan dilakukan penindakan.

Ia berpendapat, untuk menghentikan kebiasaan politik uang adalah pendidikan politik bahwa hal itu merusak proses demokrasi. Kami sudah mensosialisasikan bahwa akan dilakukan penindakan dalam aspek pidana untuk yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Termasuk mensosialisasikan pihak-pihak yang telah terbukti melakukan pelanggaran dan dihukum secara pidana, tujuannya untuk menimbulkan efek jera,” tambahnya. oss

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *