LBH Tosa dan Lurah Meruya Utara Gelar Sosialisasi Sadar Hukum

5678
×

LBH Tosa dan Lurah Meruya Utara Gelar Sosialisasi Sadar Hukum

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2019 02 14 at 12.21.39 e1550128426251
LBH Tosa dan Lurah Meruya Utara Gelar Sosialisasi Sadar Hukum

Jakarta, faktapers.id – Sosialisasi sadar hukum yang di gelar LBH Tosa (LBHT) dan Lurah Pangestu Aji di Aula Kelurahan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat dalam bentuk pelayanan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Saya banyak terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada teman-teman LBH Tosa yang sangat mensupport dan memberikan wawasan dalam informasi tentang hukum di kawasan kelurahan meruya utara,” ujar Lurah Pangestu Aji.

Lurah juga sangat bangga melihat masyarakat Meruya Utara mulai dari RW, RT, PKK, FKMD, LMK hingga Karang Taruna sudah mengerti hukum. Dengan adanya LBH di tengah-tengah warga Meruya Utara, secara tidak langsung merasa di backup, sehingga masyarakat di himbau berani saling mengingatkan jika berbuat salah.

WhatsApp Image 2019 02 14 at 12.22.06 e1550127823440
LBH Tosa dan Lurah Meruya Utara Gelar Sosialisasi Sadar Hukum

“Melihat dari antusias audiens tadi mereka merasakan adanya backup secara tidak langsung. kedepannya di harapkan kelurahan hingga masyarakat sekitar bisa sadar hukum,” ucap Lurah.

Acara tersebut dihadiri oleh Stakeholder Kelurahan diantaranya, Lurah Meruya Utara Pangestu Aji, Bhabinsa, Binmas, LMK, Karang Taruna, PPSU, para RT dan RW.

Narasumber yang hadir di antaranya Lurah Meruya Utara Pangestu Adji, Pembina LBHT Umar Abdul Aziz SPd SH, Ketua LBHT Tuti Susilawati SH, Ketua Litigasi LBHT Kornelius Naibaho SH, Kasatgas Satpol PP Kelurahan Meruya Utara Utoyo, Babinsa dan Binmas.

Pembina LBH Tosa Umar Abdul Aziz, SPd, SH., menyampaikan, masyarakat jangan segan-segan meminta bantuan hukum jika hak-hak hukumnya merasa dirugikan.

WhatsApp Image 2019 02 14 at 14.07.19 e1550128181645
LBH Tosa dan Lurah Meruya Utara Gelar Sosialisasi Sadar Hukum

“Diharapkan masyarakat tidak segan-segan bilamana di kehidupan bermasyarakat atau pribadi merasa dirugikan secara hukum, kami dari LBH siap membantu dan memfalisitasi permasalahan yang muncul akibat dari aturan dan pelanggaran Undang-undang,” ucap Umar Abdul Aziz.

Acara sosialisasi ini diharapkan bisa menambah wawasan masyarakat tentang pentingnya sadar hukum.

“kedapannya, kami turus berupaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya warga Jakarta dan sekitarnya, agar keberadaan LBH dapat mencerdaskan masyarakat dan tahu artinya hukum serta pelanggaran pelanggarannya,” lanjutnya.

WhatsApp Image 2019 02 14 at 14.07.16 e1550128279529
LBH Tosa dan Lurah Meruya Utara Gelar Sosialisasi Sadar Hukum

LBH Tosa juga merasa bangga bisa bersosialisasi kepada masyarakat Meruya Utara yang sudah mendapatkan penghargaan dari pemda sebagai Kelurahan Sadar Hukum.

“Kami sangat mengapresiasi bisa hadir di tengah-tengah masyarakat Kelurahan Meruya Utara yang sudah mendapat penghargaan dari pemda sebagai Kelurahan Sadar Hukum,” tutupnya.

Ketua DPC LBH Tosa Tuti Susilawati, SH menyampaikan bentuk bantuan hukum yang diberikan LBHT yakni litigasi dan non litigasi. Bantuan hukum juga bisa dinikmati masyarakat dengan cuma-cuma sesuai Undang-undang No 16 Tahun 2011. Tuti juga sangat mengapresiasi masyarakat Meruya Utara sudah sadar hukum.

WhatsApp Image 2019 02 14 at 14.07.17 e1550128363286
LBH Tosa dan Lurah Meruya Utara Gelar Sosialisasi Sadar Hukum

“Bentuk bantuan hukum yang kami berikan, baik litigasi atau non litigasi. Organisasi Bantuan Hukum sesuai Undang-undang No. 16 Tahun 2011 itu ada biaya cuma-cuma hingga gratis, dengan persyaratan masyarakat membawa SKTM. Saya sangat mengapresiasi masyarakat Kelurahan Meruya Utara karena sebagian besar masyarakat sudah tahu dan paham tentang hukum,” paparnya.

Jajaran LBHT yang turut hadir diantaranya Sektretasi Herry Fachruddin Tanjung SH, Bendahara Maria Suri, Ketua Non Litigasi LBHT Peter Sihotang SH dan anggota yakni Aditya Maulana, Alwan Suryana, Hosea Yan Taya, Ferry Berlianto, dan Muh Akbar. fp02/frhn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *