Jakarta, faktapers.id ‐ Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri mengatakan sebelum ada kebijakan sepeda motor masuk jalan tol, perlu ada infrastruktur khusus yang disiapkan.
Refdi mengatakan infrastruktur yang ada di jalan tol saat ini hanya diperuntukkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.
“Itu bisa saja dilakukan jika sarana dan prasarananya dibuat secara khusus dan terpisah dari kendaraan roda empat atau lebih,” kata Refdi di Gedung NTMC Polri, Selasa (12/2) kemarin.
Refdi menuturkan saat ini hanya beberapa ruas jalan tol saja yang memiliki infrastruktur khusus, berupa jalur khusus bagi motor. Ruas tol tersebut yakni Tol Mandara, Bali dan Tol Suramadu, Jawa Timur.
BACA JUGA: Uji Coba Lalin Satu Arah, Berikan Ruang yang Lebih Besar Kepada Pengguna Angkutan Umum
Menurut Refdi, infrastruktur khusus bagi sepeda motor dapat menekan angka kecelakaan di jalan tol. Faktor keselamatan bagi pengendara motor menurutnya perlu diperhatikan.
“Itu membawa keselamatan lebih baik kalau disiapkan fasilitasnya,” ujarnya.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan perlu infrastruktur khusus sebelum sepeda motor masuk jalan tol. Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengusulkan kepada pemerintah untuk menyediakan jalur khusus sepeda motor di jalan tol. Alasannya, penyediaan jalur tol untuk motor diperlukan agar seluruh masyarakat merasakan hasil pembangunan infrastruktur secara merata.
BACA JUGA: Polemik Pakai GPS bisa Masuk Penjara, Mengganggu atau Membantu?
Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) meminta untuk mempertimbangkan wacana memperbolehkan kendaraan roda dua atau sepeda motor masuk ke jalan tol.
Menurut anggota BPJT Koentjahjo Pamboedi, motor bisa masuk jalan tol jika jalur kendaraan roda dua tersebut dipisahkan dengan kendaraan lainnya. Namun hal itu perlu penambahan biaya investasi untuk pembuatannya.
“Dibangun terpisah jalurnya, konstruksinya sendiri. Otomatis hal tersebut menambah biaya investasi,” tuturnya.uaa