NU Disebut Ormas Radikal, Mendikbud Siapkan Revisi Buku SD

×

NU Disebut Ormas Radikal, Mendikbud Siapkan Revisi Buku SD

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan akan menarik semua buku sekolah dasar yang menyebut Nahdlatul Ulama sebagai organisasi radikal. Penarikan buku itu menyusul protes dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Muhadjir mengatakan setelah menarik buku tersebut dari peredaran, pihaknya juga akan merevisi semua buku ajar tersebut agar memuat sistematika dan informasi yang benar.

Dia menjelaskan buku tersebut ditulis pada 2013. Setelah ada berbagai masukan, akhirnya buku tersebut ditulis kembali tiga tahun kemudian. Setelah itu, kata Muhadjir, pihaknya menyimpulkan ada persoalan tersebut.

“Buku ini akan ditarik, dihentikan, ditarik kemudian kita revisi. Kemudian dalam proses revisi itu akan dimitigasi, supaya secara sistematika benar, secara substansi juga benar,” kata Muhadjir, Rabu (6/2/19) kemarin.

Protes terkait penyebutan NU sebagai organisasi radikal dalam buku ajar SD/Madrasah Ibtidaiyah disampaikan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini. Pihaknya keberatan dengan diksi radikal dalam buku pelajaran tematik kelas 5 SD itu.

Dalam buku tersebut NU digolongkan sebagai organisasi radikal di masa penjajahan. Posisi NU juga bersandingan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), Perhimpunan Indonesia (PI), dan Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai organisasi penentang penjajah.

Hilmi mengatakan istilah radikal untuk NU tidak tepat. Menurutnya, ada diksi selain radikal yang lebih patut digunakan yaitu patriotisme.

“Jika ingin menggambarkan perjuangan kala itu, yang lebih tepat frasa yang digunakan adalah masa patriotisme, yakni masa-masa menentang dan melawan penjajah,” kata Hilmi melalui siaran pers.

Lembaga Pendidikan Ma’arif PBNU juga menyampaikan protes terkait buku tersebut. Ketua LP Ma’arif PBNU H Arifin Djunaidi mengatakan, penyebutan NU sebagai organisasi radikal dalam buku ajar bisa menimbulkan disintegrasi bangsa. Menurutnya, pelajaran sejarah seharusnya bisa menumbuhsuburkan nasionalisme.

Dalam pertemuan dengan pejabat Kemendikbud, pengurus LP Ma’arif PBNU melayangkan tiga tuntutan. Pertama, pihak kementerian diminta menarik buku ajar tersebut dari peredaran dan menghentikan pencetakan buku itu untuk murid maupun guru.

Pihaknya juga menuntut agar buku itu direvisi dengan melibatkan LP Ma’arif PBNU. Selain itu, pemerintah diminta melakukan mitigasi untuk mencegah penulisan buku yang tidak sesuai fakta dan mendiskreditkan NU dengan melibatkan LP Ma’arif PBNU.

“Alhamdulillah semua tuntutan LP Ma’arif NU dipenuhi,” tutup Arifin.fp01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *