Kutai Barat, faktapers.id – Selama ini sering terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kendaraan bermotor dijalan raya dalam wilayah Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur. Potensi penyebab lakalantas bukan saja disebabkan kelalaian sopir atau pengemudi. Diketahui, penyebab lain lakalantas karena kendaraan yang sudah uzur alias tua atau rusak tapi tetap dipaksakan.
Misalnya rem sudah lemah, ban gunduk, namun tetap dijalankan. Ketika menuruni atau menanjak gunung, bisa fatal dan terjadi kecelakaan. Hal yang wajib dilakukan adalah uji KIR, yaitu menguji atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, guna memastikan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan.
“Kewajiban uji KIR terhadap mobil adalah keharusan. Tetapi kondisi ekonomi yang merosot saat ini, sangat memberatkan mengeluarkan biaya untuk itu,” kata sejumlah warga pemilik kendaraan di Kota Sendawar kepada Harian Fakta Pers dan faktapers.id, yang meminta nama mereka tidak dikorankan, Kamis (7/2/19) kemarin.
Beda pendapat diungkapkan Aspian (37) warga Linggang Bigung yang kesehariannya sebagai pengemudi taksi berpelat hitam rute Kubar-Samarinda-Balikpapan. Dia berharap Satlantas Polres melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) serta Dispenda dan Dinas perhubungan pro aktif melakukan pemantauan kendaraan bermotor.
“Karena terindikasi sangat banayak kendaraan berseliweran di Kaltim ini tidak pernah dilakukan uji KIR. Itu sangat berbahaya. Muatan tak ada batas, jika terjadi celaka atau lakalantas, siapa yang disalahkan?,” katanya.
Belum lama ini, Dinas Perhubungan (Dishub) telah menerapkan uji KIR berbasis elektronik. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama pemilik kendaraan. Uji kir tersebut memang masih tahap ujicoba.
“Dengan harapan agar uji KIR berbasis elektronik itu lancar. Sehingga akan brdampak pada penambahan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya Kubar,” urai Kepala Dishub Kubar Rakhmat.
Begitu pula dikatakan Wakil Bupati Kubar H Edyanto Arkan mengatakan uji KIR tidak pandang kendaraan bagus atau tidak. Setelah diuji, kesetabilannya kendaraan akan diketahui, memenuhi standar atau tidak layak pakai.
“Dengan uji KIR, memberikan gambaran teknis kondisi kendaraan, berpengaruh terhadap keselamatan. Inilah yang harus dikembangkan di seluruh masyarakat. Jika tidak lolos uji, alangkah baiknya Dishub menyiapkan bengkel standar yang siap memperbaiki kendaraan sesuai standar pabrik.
“Apabila ini berjalan dengan baik, pendapatan daerah akan bertambah dan keselamatan dijalan akan lebih baik di masyarakat,” bebernya.
Sekkab Kubar Yacob Tullur menambahkan, langkah Dishub ini sangat bagus, dalam menyiapkan dan meningkatkan pelayanan terhadap kendaraan-kendaraan.”Apabila pelayanan bagus, pastinya masyarakat pun akan senang dan taat membayar pajak melalui uji KIR kendaraannya.
Yacob Tullur mengimbau semua kendaraan dinas operasional organisasi perangkat daerah (OPD), dilingkup Pemkab Kubar wajib untuk diuji, sebagai contoh bagi masyarakat.iyd