Jakarta, faktapers.id – Rencananya Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pengrusakan barang bukti kasus dugaan pengaturan skor.
“Pemeriksaan pak Jokdri saja, rencanananya hari Rabu (6/3/2019) jam 10.00 di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sebelumnya pada Rabu (27/2/19) lalu, Joko Driyono telah mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, guna memenuhi panggilan dari penyidik.
Namun tidak seperti biasanya, Jokdri hanya berada empat jam lamanya di Polda Metro Jaya. Ia mengaku tidak bisa menjalani proses pemeriksaan tersebut lantaran harus melakukan kegiatan lainnya terkait agenda PSSI.
Argo pun mengungkapkan alasan pemeriksaan terhadap Plt Ketua Umun PSSI Joko Driyono harus diundur.
Menurutnya, Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, harus segera berangkat menuju bandar udara (bandara), guna menjemput para pemain Tim Nasional (Timnas) U-22 yang berlaga di Piala AFF 2019 kemarin.
“Jadi tadi pak Joko Driyono datang ya untuk melanjutkan pemeriksaan lanjutan. Tapi yang bersangkutan karena ada kedatangan dari AFF pertandingan sepakbola yang U-22, jadi yang bersangkutan meminta izin agar bisa menjemput di bandara,” terang Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/2/19).fp01