Bupati Karna Sobahi Realisasikan Insentif Pengurangan PBB-P2 di Sembilan Kecamatan

×

Bupati Karna Sobahi Realisasikan Insentif Pengurangan PBB-P2 di Sembilan Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Majalengka, faktapers.id – Bupati Majalengka DR. H.Karna Sobahi MM.Pd didampingi Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana secara simbolis launching program 100 hari Kerja Bupati/Wakil Bupati Majalengka.

Yakni, kebijakan pemberian insentif pengurangan PBB-P2, penyerahan SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak serta penerapan aplikasi E-PBB RAHARJA Tahun Pajak 2019 bertempat di Graha Sindang Kasih, Senin (11/3).

Launching tersebut dihadiri Sekda Drs Ahmad Sodikin MM, Ketua DPRD Majalengka H Edy Anas, Kepala BKAD Kab Majalengka Lalan Soeherlan, Kepala BPN dan Forkopimda atau yang mewakili, para Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa se-Kab Majalengka.

Kepala BKAD Kab Majalengka Lalan Soeherlan menyampaikan penerapan Aplikasi E-PBB Raharja bisa di unduh melalui Play Store Android akan semakin mudah mengakses kebijakan pengelolaan PBB-P2 dengan mudah dan transparan kepada masyarakat di Kab Majalengka.

Sementara Bupati Majalengka DR. H.Karna Sobahi M.M.Pd menyampaikan sebagai janji politik, bahwa dirunya bersama Wabup yang di tampung dari aspirasi masyarakat di Sembilan Kecamatan yang terkena dampak aerocity mengalami kenaikan di kaji ulang dengan pemberian insentif pengurangan PBB-P2 sebesar 25 persen atau berkurang sebesar Rp 6,5 miliar yang mengalami kenaikan Tahun 2018.

Bupati mengatakan lebih baik di standarkan asalkan tercapai dari pada mengalami kenaikan PBB dan berpotensi macet. Karna juga berpesan wayah na para Kuwu PBB jangan sampai macet.

“Saya mengajak kepada seluruh rakyat Kabupaten Majalengka ketika ada keinginan aspirasi dan aspirasi tersebut sudah dijawab oleh kami berdua dalam menjalankan pelayanan kepada rakyat tentu diharapkan PBB di Majalengka tidak lagi macet,” pintanya.

Diungkapkan Bupati Karna Sobahi, adanya penurunan dari tarif dengan penyesuaian tersebut diharapkan masukkannya akan lebih besar lagi, terutama tingkat kesadaran masyarakat. Kebijakan ini merupakan langkah mengambil posisi sebagaimana analisa melahirkan angka 25 persen dari pengurangan itu.

Pada kesempatan tersebut Pemkab Majalengka dan BPN Majalengka menandatanganan MoU terkait otoritas penerima SPPT P2 serta pemanfaatan data spesial peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). yang bertujuan sebagai payung hukum bagi Pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan Majalengka dalam rangka pemanfaatan data spasial untuk peningkatan PAD. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *