Parepare, faktapers.id – Ternyata bukan sabu, benda 7 kg yang dibawa 2 orang di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan telah dirilis polisi ternyata barang tersebut adalah batu tawas. Kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi.
Dari informasi yang dihimpun, kasus benda dikira sabu pernah terjadi pada Januari 2018. Polres Sidrap menangani kasus diduga sabu yang beratnya 1 kg.
Benda itu diamankan dari oknum polisi yang bertugas di Polres Bone berpangkat brigadir berinisial SF. Barang bukti timbangan elektrik dan beberapa sachet kosong di mobilnya juga ikut diamankan.
Namun, setelah diuji di laboratorium, barang tersebut bukan sabu, melainkan garam.
Peristiwa serupa pernah ditangani Polres Gowa, Sulsel, pada Oktober 2013. Polisi mengamankan istri Kapolres Halmahera Utara berinisial SV yang diduga berpesta sabu di Karetappa, Somba Opu.
Tim Satuan Narkoba Polres Gowa saat itu mengamankan 12 paket narkoba, 1 unit timbangan digital, dan 1 alat isap sabu. Namun belakangan, dari hasil uji laboratorium, 12 paket yang mulanya diduga sabu ternyata juga garam.
Kembali ke kasus sabu ternyata batu tawas. Polres Parepare menangkap 2 orang yang membawa benda tersebut.
“Hasil pengujian barang bukti berbentuk kristal bening itu ternyata adalah tawas dan bukan sabu. Pengujian dilakukan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Makassar, Rabu (13/3).fp01