MPR : Single Identity Number Selesaikan Soal DPT

1267
×

MPR : Single Identity Number Selesaikan Soal DPT

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kekisruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terjadi akibat mismanajemen kependudukan. Persoalan tersebut dapat terselesaikan dengan single identity number (nomor identitas tunggal).

Hal ini ditegaskan, anggota MPR RI, dari Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi. “Kalau kita sudah punya single identity number maka sebagian besar persoalan DPT akan selesai, misalnya NIK (Nomor Induk Kependudukan) ganda, NIK kosong, pemilih fiktif,” ujarnya dalam diskusi Empat Pilar MPR dengan tema “Mengawal Legitimasi DPT Pemilu 2019,” di Media Center, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/3/19).

Viva pun mengungkapkan,  kisruh DPT yang terjadi belakangan ini bukanlah yang pertama kali. Kisruh DPT sudah terjadi sejak Pemilu 1999 hingga saat ini. “Artinya, DPT merupakan masalah besar bagi pemerintah, siapapun yang berkuasa. Bayangkan sejak pemilu 1999 sampai pemilu 2019 ini, selalu ada masalah DPT. Misalnya dalam Pemilu 2014, PDIP mempersoalkan 10, 8 juta DPT yang bermasalah,” paparnya.

Viva menuturkan, ada beberapa alasan mengapa DPT sangat penting untuk dipersoalkan. “Kita mempersoalkan DPT bukan dalam rangka mendelegitimasi pemilu dan bukan dalam rangka mencurigasi kecurangan dan manipulasi data pemilu,” ujarnya.

Baca Juga  KPK Disebut-sebut Tangkap Tangan Ketua PPP Romahurmuziy

Urai Viva, ada tiga alasan mengapa DPT perlu dipersoalkan. Pertama, untuk menyelamatkan hak konstitusional warga negara Indonesia yaitu hak memilih dan dipilih. “Negara harus menjamin hak warga negara itu. Itulah pentingnya DPT,” cetusnya.

“Kedua, untuk peningkatan partisipasi politik rakyat. Jika partisipasi politik rakyat naik maka semakin tinggi legitimasi pemilu. Maka DPT menjadi basis data yang penting untuk peningkatan partisipasi politik rakyat,” kata Viva lagi.

Ketiga, sambung dia, DPT penting dikritik dan dibahas karena untuk peningkatan demokrasi electoral. “Karena proses kompetisi dalam Pemilu berbasis data DPT,” tuturnya.  oss

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *