Takalar, faktapers.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenTakalar melakukan akselerasi jemput bola dengan melaksanakan percepatan perekaman dan pencetakan KTP elektronik bagi masyarakat yang telah berusia 17 tahun atau wajib KTP baik di Kelurahan/Desa dan Lingkungan serta di SLTA yang ada di Takalar.
“Untuk peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan dapat dilakukan melalui layanan terintegrasi atau jemput bola,” ujar Kepala Disdukcapil Hj. Faridah.
Ia melanjutkan, “Percepatan perekaman dan pencetakan KTP elektronik juga dalam upaya mendukung dan mensukseskan pileg dan pilpres pada tanggal 17 April 2019 mendatang,” tambah Faridah.
“Itu telah kita lakukan, tapi masih ada lagi desa dan dusun yang minta, yang belum melakukan perekaman, kami keluar dan turun menemui masyarakat lagi dan selanjutnya KTP nya dapat diambil di kantor dan disini kita tetap layani hingga akhir pekan,” jelas Hj. Faridah saat ditemui diruangan pelayanan kantor Kependudukan dan Catatan Sipil, Selasa (12/3/19) kemarin.
Dirinya juga menuturkan, tetap masyarakat diimbau untuk secara proaktif datang ke kantor Dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman data diri.
Meskipun demikian, juga melakukan jemput bola dalam melakukan perekaman data ke sejumlah tempat. Kartia