Bupati Pesibar Sosialisasi Pengisian SPT tahunan E-Filing

860
×

Bupati Pesibar Sosialisasi Pengisian SPT tahunan E-Filing

Sebarkan artikel ini

Pesbar, faktapers.id – Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal diwakili Syamsu Hilal, Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kehumasan membuka acara sosialisasi pengisian SPT tahunan e-filing di Ruang Rapat Cukuh Tangkil, Selasa (19/3/19).

Dalam sambutan Kepala KP2KP Liwa, Petrus Suwardi menyampaikan bendahara mempunya kewajiban untuk menyampaikan bukti foto e-biling, SPT tahunan ASN.

Karena bukti foto e-biling tersebut merupakan bahan laporan ASN dalam membuat laporan SPT tahunan. Sedangkan jangka waktu pelaksanaan laporan SPT tahunan seorang ASN paling lambat dilakukan per 31 Maret setiap tahunnya.

“Sebagai gambaran data yang kami peroleh dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berjumlah 1.983 ASN sebagian besar punya NPWP kode Kotabumi, tetapi ada juga NPWP di luar, contohnya Kota Bandar Lampung atau yang lainnya,” ujarnya.

Syamsu Hilal menyampaikan, atas nama pribadi dan Pemerintah Pesisir Barat mengucapkan terimakasih kepada kantor pelayanan pajak atas informasi dan bimbingan terhadap e-filling, hal ini bisa menjadi tambahan pengetahuan dalam melakukan penyampaian SPT secara eletronik.

Masih kata Syamsu Hilal, sebagaimana surat edaran terbaru dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 tahun 2015, bahwa setiap wajib pajak, sebagaimana khusunya Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menyampaikan SPT melalui media internet dengan system e-filing.

“Sudah sepatutnya kita sadari bersama, bahwa salah satu pilar kehidupan bernegara adalah partisipasi warga negara dalam menunjang pembiayaan bernegara itu sendiri, dalam hal ini adalah perpajakan nasional,” jelasnya.

Serta pada perkembangannya pajak telah mengalami peningkatan yang signifikan, bahkan idealnya APBN atau APBD sepenuhnya dapat kita biayai dari penerimaan sektor perpajakan, dan sekarang peranan perpajakan nasional terhadap APBN kurang lebih 80%, peranan pajak yang semakin besar tersebut.

“Seperti dalam struktur APBD Kabupaten Pesisir Barat bantuan dana dari pemerintah pusat masih cukup besar dan sumber utama penerimaan negara tersebut, adalah dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak bumi dan bangunan yang saudara-saudara bayarkan selama ini,” tuturnya.

Untuk itu, Pemerintah Pesisir Barat mengharapkan partisipasi aktif kepada seluruh masyarakat, selaku warga negara yang baik untuk taat pada kewajibannya membayar pajak, baik secara pribadi, maupun pimpinan serta seluruh jajaran pemerintah di daerah. Diharapkan juga kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Pesisir Barat untuk dapat menjadi motor penggerak di dalam peningkatan kepatuhan pemegang wajib pajak dalam menyampaikan dan mengisi SPT tersebut.

Asisten II berpesan kepada peserta sosialisasi pengisian SPT tahunan untuk bisa memanfa’atkan kesempatan ini dengan baik dan ikutilah sosialisasi dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bapenda Gunawan, seluruh pejabat tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, para narasumber, camat se-Pesisir Barat dan para peserta sosialisasi. Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *